Breaking News

Berita Pilkada serentak 2020

Dukung Pilkada Serentak 2020, KPU NTT Akan Rekrut 4.481 Petugas Pemilu

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) akan merekrut 4.481 petugas penyelenggara pemilu.

dokumentasi pos kupang
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, ketika memberikan keterangan 

POS-KUPANG.COM|KUPANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) akan merekrut 4.481 petugas penyelenggara pemilu untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada sembilan kabupaten di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan proses rekrutmen panitia ad hoc, yang akan dimulai pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang, Selasa (7/1).

Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

KPU NTT Mulau Menerima Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.

Dia menjelaskan, panitia ad hoc terdiri dari panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia penyelenggara kecamatan (PPK).

KPU Gelar Simulasi Rekapitulasi e-Rekap Pilih Sistem OCR atau OMR

Ibu Muda yang Aniaya Bayi 2 Tahun Hingga Tewas Dikenal Tidak Mahir Asuh Anak

Menurut dia, jumlah kecamatan yang ada di sembilan kabupaten sebanyak 118 kecamatan dan setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, maka total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 590 orang.

Sementara untuk PPS, dari total desa/kelurahan di sembilan kabupaten sebanyak 1.297 desa/kelurahan. Kebutuhan anggota PPS setiap desa/kelurahan sebanyak tiga orang.

Pilkada Serentak Tahun 2020, Petahana di NTT Dilarang Lakukan Mutasi Pejabat

"Jadi total anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 3.891 orang, sehingga total PPK dan PPS yang akan direkrut sebanyak 4.481 orang," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved