Berita Pilkada serentak 2020
Dukung Pilkada Serentak 2020, KPU NTT Akan Rekrut 4.481 Petugas Pemilu
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) akan merekrut 4.481 petugas penyelenggara pemilu.
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) akan merekrut 4.481 petugas penyelenggara pemilu untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada sembilan kabupaten di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan proses rekrutmen panitia ad hoc, yang akan dimulai pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang, Selasa (7/1).
Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
• KPU NTT Mulau Menerima Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan
Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Dia menjelaskan, panitia ad hoc terdiri dari panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia penyelenggara kecamatan (PPK).
• KPU Gelar Simulasi Rekapitulasi e-Rekap Pilih Sistem OCR atau OMR
• Ibu Muda yang Aniaya Bayi 2 Tahun Hingga Tewas Dikenal Tidak Mahir Asuh Anak
Menurut dia, jumlah kecamatan yang ada di sembilan kabupaten sebanyak 118 kecamatan dan setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, maka total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 590 orang.
Sementara untuk PPS, dari total desa/kelurahan di sembilan kabupaten sebanyak 1.297 desa/kelurahan. Kebutuhan anggota PPS setiap desa/kelurahan sebanyak tiga orang.
• Pilkada Serentak Tahun 2020, Petahana di NTT Dilarang Lakukan Mutasi Pejabat
"Jadi total anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 3.891 orang, sehingga total PPK dan PPS yang akan direkrut sebanyak 4.481 orang," katanya. (*)