Public Service Pos Kupang

Trotoar Bukan Untuk Kendaraan Bermotor, Ini Tanggapan Kasat Pol PP Kota Kupang

Baca Public Service Pos Kupang: Trotoar bukan untuk Kendaraan Bermotor, ini tanggapan Kasat Pol PP Kota Kupang

Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan utama di Jln Cak Doko Kota Kupang karena kendaraan roda empat diparkir di atas trotoar, Jumat (3/1/2020) siang 

Kami akan melakukan patroli rutin pada hari-hari efektif operasional kerja dalam bulan ini. Yang akan kami lakukan adalah memberikan teguran dan imbauan agar kendaraan bermotor yang diparkir di jalur trotoar memindahkan kendaraannya agar tidak menggangu aktivitas pejalan kaki. Bila perlu, kami akan melakukan penindakan di kesempatan itu. (ii)

Terima kasih atas informasinya

Drs. Felisberto Amaral
Kasat Pol PP Kota Kupang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved