Pembunuhan Bayi 2 Tahun di Kupang, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus, Simak Info

Guna melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Andriana Lulu Djami alias Ina (33) terhadap anaknya, DQ alias Quin (2) p

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/GECIO VIANA
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2020). 

Pelaku mengabarkan kalau korban sudah meninggal. Pelaku dan Suhendi sendiri hanya menikah siri pada bulan Oktober 2016 yang lalu dan pelaku merupakan istri kedua.

Sekitar pukul 18.00 Wita, Suhendi datang ke tempat kost pelaku untuk melihat kondisi korban.

Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, Suhendi pun menyolati korban dan selanjutnya kembali ke rumah tempat kerjanya.

Sekitar pukul 21.00 wita pelaku ke lokasi kejadian dan menggali tanah menggunakan besi dan alat penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 centi meter.

Selesai menggali tanah, pelaku kembali ke kos/rumah.

Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat ke tempat kejadian.

Saat itu lah ia ditemukan anggota TNI AU dan langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kasus tersebut.

Dijelaskannya, saat menerima laporan kejadian tersebut, ia langsung memimpin olah tempat kejadian perkara.

"Kita amankan pelaku dan kita periksa sejumlah saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Jenasah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum.

Selain itu, untuk memastikan kematian korban, pihak kepolisian akan melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

"Kami akan melakukan otopsi terhadap jenazah bayi malang tersebut," katanya.

Namun demikian, diakui Kasat Reskrim bahwa dari visum yang telah dilakukan, terdapat luka memar pada kepala korban.

Sementara itu, menurut suami pelaku sekaligus ayah kandung korban, Suhendi alias Hendi (39), pelaku dikenal memiliki karakter yang temperamental, bahkan dirinya pun sempat menjadi korban penganiyaan oleh istri keduanya ini.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved