Kepala Desa Oenaem dan Empat Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Polres TTU
Terkait Kepala Desa Oenaem dan empat pelaku Illegal Logging ditangkap polisi, ini penjelasan Polres TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Kondisi kayu saat sudah ditebang oleh para palaku di kawasan hutan lindung Bifemnasi Sonmahole, Jumat (3/1/2020).
Atas informasi tersebut, pihak Polres TTU kemudian mengirim dua anggota Buser nya ke lokasi.
Sekira pukul 14:00 Wita, dua anggota Buser Polres TTU dan anggota Polsek Biboki Selatan tiba di lokasi kejadian dan menemukan keempat terduga pelaku.
Setelah menemukan keempat terduga pelaku penebangan kayu tersebut, polisi lalu mengamankan para pelaku ke Polres TTU pada hari itu juga. Sementara untuk barang bukti berupa kayu masih berada di TKP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)