VIDEO: Ibu Muda Ini Digelandang ke Sel Mapolres Kupang Kota Karena Membunuh Bayinya. Ini Videonya

VIDEO:Ibu Muda Ini Digelandang ke Sel Mapolres Kupang Kota Karena Membunuh Bayinya. Ia diringkus saat mau menguburkan bayinya di area bandara El Tari

Penulis: Gecio Viana | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Ibu Muda Ini Digelandang ke Sel Mapolres Kupang Kota Karena Membunuh Bayinya. Ini Videonya

POS-KUPANG.COM, KUPANG – VIDEO: Ibu Muda Ini Digelandang ke Sel Mapolres Kupang Kota Karena Membunuh Bayinya. Ini Videonya

Usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota, pelaku pembunuhan bayi berumur dua tahun, digelandang ke sel tahanan, Kamis (2/1/2020).

Pelaku dalam kasus ini yakni Andriana Lulu Djami alias Ina (33) yang tega membunuh bayi kandungnya yang baru berumur 2 tahun bernama Domini Quin.

VIDEO: Momen Natal di NTT, Kelompok Bahan Makanan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar. Ini Videonya

Video: Pantai Lasiana, Destinasi Wisata Paling Favorit di Kota Kupang. Ini Videonya

VIDEO: Usai Acara Natal Bersama, Puluhan Warga Desa Oeekam, TTS, Keracunan Makanan. Ini Videonya

Ibu muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini, tega membunuh anak perempuannya lantaran masalah sepele, yakni kesal karena merasa jengkel dengan anaknya yang kencing di kasur di kamar tidur mereka.

Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (1/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita, saat pelaku hendak mengubur jenazah korban di dekat Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara El Tari Penfui Kupang.

Mengenakan baju kaos berwarna kuning dan celana pendek, pelaku hanya tertunduk dan menutup mukanya menggunakan tangannya.

Saat menuruni tangga, ia ditemani Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota Bripka Bregitha N. Usfinit, SH dan suami pelaku Suhendi alias Hendi (39).

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda di Kota Kupang, Andriana Lulu Djami alias Ina (33) tega membunuh bayi kandungnya yang baru berumur 2 tahun.

Ibu muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang tinggal di Jln TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tega membunuh anak perempuannya hanya karena masalah sepele.

Pelaku merasa jengkel dengan anaknya yang kencing di kasur di kamar tidur mereka.

Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (1/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat pelaku hendak mengubur jenazah korban di dekat Bandara El Tari Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara El Tari Penfui Kupang.

Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh Serda Helman, anggota TNI-AU yang juga tinggal di Asrama TNI-AU, Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Pada Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 22.15 Wita, Anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan melaksanakan patroli.

Keduanya menggunakan mobil Patroli 5357-03, bergerak ke arah Bandara El Tari, Jalan Adi Sucipto.

Sekitar 50 meter dari bundaran menuju bandara tersebut, aparat keamanan tersebut melihat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 3360 BU sedang diparkir di tempat tersebut.

Melihat itu, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan lantas mengecek sepeda motor tersebut dan berusaha mencari pengendara kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, anggota POM AU tersebut menemukan pelaku dan mayat bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian bayi.

Melihat itu, anggota TNI AU bersama rekannya lantas membawa pelaku ke Pos POM TNI AU, Kelurahan Penfui, kemudian menghubungi Polres Kupang Kota.

Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa ia melakukan tindakan keji tersebut, setelah korban mengencingi kasur tempat tidur pelaku.

Pelaku marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang ke tembok sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala.

Melihat kondisi buah hatinya mulai melemah, pelaku sempat memberikan obat. Namun suhu tubuh bocah tak berdosa itu panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

Lantaran panik melihat kondisi korban, pelaku kemudian memberikan bantuan nafas buatan. Namun korban tak berhasil ditolong hingga akhirnya meninggal dunia.

Melihat itu, pelaku yang panic, lantas menghubungi suaminya, Suhendi alias Hendi (39) yang selama ini tinggal di Kompleks Lanudal Penfui Kupang.

Pelaku mengabarkan kalau korban sudah meninggal. Pelaku dan Suhendi sendiri hanya menikah siri pada Oktober 2016 lalu dan pelaku merupakan istri kedua Suhendri.

Sekitar pukul 18.00 Wita, Suhendi datang ke tempat kost pelaku untuk melihat kondisi korban.

Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, Suhendi pun menyolati korban dan selanjutnya kembali ke rumah dinas tempat ia tinggal.

Sekitar pukul 21.00 wita pelaku ke lokasi kejadian dan menggali tanah menggunakan besi dan alat penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 centi meter.

Selesai menggali tanah, pelaku kembali ke kos/rumah.

VIDEO: Amat Meriah, Malam Pergantian Tahun di Alun-alun Rujab Gubernur NTT. Ini Videonya

VIDEO: Anggota Forum PRB Lembata Dibekali Teknik Evakuasi Bencana. Ini Videonya

VIDEO: Ketapang Satu Nan Elok dan Yang Selalu Menantimu. Ini Videonya

Sekitar satu jam kemudian atau pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat menuju lokasi, tempat ia menggali lubang untuk menguburkan bayinya itu.

Saat itulah pelaku diamankan anggota TNI AU dan langsung mengamankan pelaku kemudian menyerahkannya ke aparat Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan adanya kasus tersebut.

Dia menjelaskannya, saat menerima laporan tentang kejadian tersebut, ia langsung turun ke lapangan memimpin olah tempat kejadian perkara.

"Kita amankan pelaku dan kita periksa sejumlah saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Jenasah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Tonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved