Bukannya Bahagia, Kisah Cinta Pasangan Remaja di Denpasar Ini Berujung Bui, Simak Kisahnya!

Lakukan tindakan terlarang, kisah cinta sepasang kekasih di Denpasar Bali harus berujung di bui.

Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto Bukannya Bahagia, Kisah Cinta Pasangan Remaja di Denpasar Ini Berujung Bui, Simak Kisahnya!
Net
Ilustrasi

Pasangan berinisial MAS (18) asal dan teman prianya, inisial LP (19) harus mendekam di balik jeruji besi sebagai bentuk pertanggunjawaban terhadap perbuatan mereka.

Keduanya harus berurusan dengan hukum karena tindakan aborsi.

Mereka dibui setelah berkas perkara keduanya memasuki pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Gara-gara Praktik tanpa Sertifikat, Perawat di Klinik Aborsi Ditangkap Polisi

Setelah menjalani pelimpahan, oleh jaksa kedua pasangan muda itu masing-masing ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Denpasar.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, Jumat (3/1/2020).

"Iya pelimpahan sudah dilakukan, dan kami dari jaksa langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Pasangan ini diduga melakukan aborsi terhadap janin yang dikandung MAS," Jelasnya.

Mengenai penahanan, dikatakan Eka Widanta, keduanya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan.

Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu Tak Bisa Diproses Hukum, Polisi Selidiki Dugaan Aborsi

Dari berkas perkara tertera, kedua tersangka tersebut disangkakan Pasal 77 A Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dibeberkan dalam berkas, bahwa kasus ini terjadi pada Minggu 6 Oktober 2019, sekitar pukul 23.45 Wita, di Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan, Denpasar Selatan.

Korban adalah anak kandung dari MAS, hasil hubungannya dengan LP.

Bayi yang dikandung MAS dipaksa lahir sebelum waktunya.

Awalnya, MAS tidak haid sejak April 2019.

Keduanya pun tidak menginginkan adanya kehadiran bayi itu.

Lalu MAS dan LP sepakat menggugurkan kandungan itu.

MAS sempat minum pil, jamu, nenas muda, makanan yang pedas, dan mangga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved