DAFTAR Kosmetik Berbahaya, Dilarang BPOM dari Skincare Korea Hingga Krim Syahrini, Beredar di NTT?

DAFTAR Produk Kosmetik Berbahaya, Dilarang BPOM dari Skincare Korea Hingga Krim Syahrini, Beredar di NTT?

Editor: Bebet I Hidayat
(ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
Ilustrasi - Petugas menata produk kosmetik yang berhasil disita di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado, Sulawesi Utara. 

DAFTAR Produk Kosmetik Berbahaya, Dilarang BPOM dari skin care Korea Hingga krim syahrini, Beredar di NTT?

POS-KUPANG.COM - Sejumlah produk kosmetik untuk cewek dan wanita diduga berbahaya, sehingga BPOM mengeluarkan surat larangan.

Sejumlah produk kosmetik ini diduga juga beredar di wilayah NTT. Bahkan, di Ende, BPOM menyita sejumlah produk kosmetik berbahaya dan ilegal tersebut.

Sampai saat ini ditengarai masih ada produk kosmetik dengan bahan berbahaya yang beredar luas di pasaran.

Begitu Ahmad Dhani Bebas Penjara, Suami Mulan Jameela Tak Kapok Meski Dibui, Bersiap Terjuni Ini

Ucapan Tahun Baru 2020 Anti Mainstream Beragam Bahasa Cocok Buat Status Instagram, Cek Sekarang!

Melansir dari akun Twitter @_doraredre, Selasa (14/12/2019), ia membagikan daftar ratusan kosmetik yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam cuitannya, selama 2018 telah BPOM menemukan ratusan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Deretan Produk Kosmetik dan Skincare Berbahaya, Ada juga Produk Korea yang Sering Dipalsukan oleh BPOM tahun 2018.

Coba cek jangan-jangan skincare atau kosmetik kamu palsu/berbahaya.

Sebarin ke temen2 biar pada aware dan gak beli kosmetik/skincare murah ilegal yg bahaya," tulis @_doraredre.

Dalam daftar yang dibagikan, beberapa kosmetik mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan kosmetik yang mengandung BD/BB : pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Bahan-bahan tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.

Selain itu, ada pula beberapa obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya.

Ada pula pemalsuan brand kosmetik ternama seperti Etude House dalam daftar kosmetik yang ditarik BPOM.

Etude House adalah merk kosmetik asal Korea Selatan yang terkenal dengan produk-produk kecantikan andalannya.

Nahas, beberapa produknya ternyata dipalsukan.

Sehingga kandungannya tentu menjadi kurang aman bagi kulit.

Berikut daftar lengkap 113 kosmetik yang ditarik BPOM karena dianggap mengandung bahan berbahaya:

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()
()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOMTwitter/@_doraredre

()

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarikBPOMTwitter/@_doraredre

Jadi sebelum membeli, kita harus lebih jeli dalam melihat kandungan dan mencari informasi terkait kosmetik ya!

BPOM Ende Sita Kosmetik Ilegal

Tim BPOM Ende menyita 169 jenis Kosmetik berbahaya dan ilegal yang diketahui beredar di dalam wilayah Kabupaten Ende dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh Balai POM Ende selama dua tahap pada 13 Agustus dan 21 Agustus 2019 lalu.

Dalam operasi yang pertama pada 13 Agustus 2019 tim BPOM berhasil menemukan 86 jenis Kosmetik Ilegal atau yang dikenal dengan tidak memenuhi izin edar serta yang telah kadaulawarsa sebanyak 25 jenis.

Sementara di tahap kedua pada 21 Agustus 2019 tim berhasil menemukan kosmetik yang telah memenuhi izin edar sebanyak 31 jenis dan yang telah kadaulawarsa sebanyak 27 jenis.

Kegiatan aksi penertiban pasar dari Kosmetik Ilegal atau kosmetik berbahaya yang mengandung bahan berbahaya oleh BPOM ini merupakan kegiatan pengawasan kosmetik yang diintensifkan pelaksanaannya, mengingat masih tingginya peredaran Kosmetik Ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya pada sarana distribusi maupun retail kosmetik.

Produk yang menjadi target aksi penertiban ini adalah kosmetik tanpa izin edar (TIE) maupun kosmetik mengandung bahan berbahaya serta kosmetik kadaluarsa (khusus pada wilayah yang temuan kosmetik kadaluwarsa lebih mendominasi, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Maluku).

Yang menjadi sasaran penertiban ujar Tamran diprioritaskan pada sarana distribusi yang berdasarkan analisis risiko berpotensi mengedarkan Kosmetik Ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Selain itu sarana distribusi yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai tempat peredaran kosmetik.

Kepala BPOM Kabupaten Ende, Tamran Ismail, mengatakan semua temuan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 3 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan pengamanan setempat dalam pengawasan peredaran obat dan makanan di sarana produksi, penyaluran, dan pelayanan obat dan makanan juga berdasarkan keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.04.1.23.08.15.3873 Tahun 2015 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional dan suplemen kesehatan.

Terhadap temuan yang diketahui berindikasi pidana dalam jumlah yang signifikan,dilaporkan kepada PPNS Badan POM untuk ditindaklanjuti.

Tamran mengatakan keberhasilan pelaksanaan aksi penertiban dititikberatkan pada efektivitas hasil pengawasan yang dilakukan, meliputi cakupan pengawasan dan tingkat kepatuhan pelaku usaha.

Terhadap keberadaan kosmetik yang beredar di pasaran, Tamran meminta kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih kosmestik sehingga tidak menjadi korban dari keberadaan Kosmetik Ilegal.

Dampak Berbahaya Pakai Kosmetik Palsu dan Oplosan Bagi Kesehatan

Balai Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) kembali menarik ratusan produk kosmetik ilegal dan oplosan yang dianggap mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.

Beberapa merk temuan BPOM dikabarkan mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan kosmetik yang mengandung BD/BB : pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Selain kosmetik palsu dan ilegal, belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur juga berhasil membongkar praktik produksi komestik oplosan di Kediri, Jawa Timur.

Para pelaku mengaku, mengoplos bahan-bahan dari kosmetik dari merek terkenal untuk kemudian mengemasnya menjadi produk kosmetik yang diberi merek mereka sendiri.

"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018), seperti dilansir dari kompas.com.

(Themoneysavvyblog.com)

Keberadaan produk-produk ini tentu meresahkan dan juga membahayakan masyarakat.

Apalagi, diketahui bahwa produsen kosmetik oplosan tersebut mempromosikan produknya secara masif.

Salah satunya dengan cara "mengendorse" 6 artis ibu kota untuk mempromosikan produk kosmetiknya melalui media sosial instagram.

Lalu, apa dampaknya jika anda memaki kosmetik-kosmetik ini?

1. Alergi

alergi
naver.com
 

Kosmetik oplosan tidak memiliki standar keamanan yang jelas sehingga kerap kedapatan memasukkan bahan-bahan berbahaya.

Bagi anda yang meiliki kulit sensitif, bahan-bahan berbahaya ini bisa menimbulkan alregi seperti rasa gatal atau sensasi terbakar pada kulit.

Bahkan dalam kasus tertentu, alergi bisa menyebabkan kulit mengelupas, bengkak, bahkan terbakar.

2. Break Out

Deretan serum wajah untuk kulit berminyak dan berjerawat 
stylecraze.com
 

Tingkat kebersihan dalam proses pembuatan make up palsu atau oplosan tidak terjamin karena produk tersebut umumnya tidak di buat di laboratorium.

Dampaknya, besar kemungkinan jika bakteri yang ada di sekitar tempat pembuatan bercampur dengan bahan pembuat make up.

Walhasil produk-produk make up oplosan kerap kali mengandung banyak bakteri jahat yang baerbahaya bagi kulit anda.

Kulit yang menjadi sarang bakteri akan lebih rentan mengalami break out atau munculnya jerawat dalam jumlah banyak secara bersamaan di wajah.

3. Infeksi Mata

 infeksi mata
homeremedies.com

Tak sedikit pelanggan mengalami iritasi mata karena menggunakan kosmetik oplosan atau palsu.

Seperti yang dialami wanita Amerika serikat bernama Katie Brown yang matanya langsung membengkak usai memakai eye shadow Urban Decay palsu.

Rupanya, bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik palsu tersebut masuk ke mata Katie dan membuatnya matanya bengkak dan pengelihatannya buram.

4. Penyakit Ginjal

Ilustrasi organ ginjal  
iStockphoto
 

Pemakaian bahan kimia berbahaya secara terus-menerus dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan dampak kesehatan yang fatal bagi tubuh.

Meski tidak dikonsumsi, bahan-bahan tersebut diserap tubuh melalui kulit dan akan menumpuk di organ-organ penting seperti ginjal.

Akibatnya, ginjal mengalami kerusakan bahkan berakibat hingga gagal ginjal.

5. Kanker

Setiap Orang Punya Sel Kanker, Ketahui Faktor yang Bikin Sel Kanker Berkembang di Tubuh 
lev dolgachov
 

BPOM mengungkapkan bahwa salah satu bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik oplosan dan palsu adalah merkuri.

Merkuri yang kerap digunakan dalam produk pencerah kulit sangat berbahaya bagi tubuh.

Merkuri sangat populer dalam kandungan produk pemutih kulit karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin sehingga kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat.

Merkuri bersifat korosif pada kulit. Ini berarti mengoleskan merkuri pada kulit akan membuat lapisan kulit semakin menipis. Paparan yang tinggi terhadap merkuri dapat berupa kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal.

Selain itu, merkuri juga berisiko mengganggu berbagai organ tubuh, seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh bahkan hingga menyebabkan kanker. (*)

 
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved