Begitu Ahmad Dhani Bebas Penjara, Suami Mulan Jameela Tak Kapok Meski Dibui, Bersiap Terjuni Ini
Begitu Ahmad Dhani Bebas Penjara, Berniat Untuk Tekuni Hal Ini, Tak Kapok Meski Telah Dibui 11 Bulan
Begitu Ahmad Dhani Bebas Penjara, Lalu Beri Pernyataan Ini Tentang Prabowo, Tak Kapok Meski Telah Dibui 11 Bulan
POS-KUPANG.COM - Ahmad Dhani bebas penjara sejak kemarin. Ia kini telah berada di rumahnya bersama dengan istrinya Mulan Jameela dan anak-anaknya.
Meki Ahmad Dhani bebas penjara, ia berniat untuk lebih banyak menekuni politik di masa-masa mendatang.
Bahkan, di hari Ahmad Dhani bebas penjara, dia langsung memberikan komentarnya terhadap Prabowo Subianto yang saat ini menjadi menteri pertahanan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
• Sambut Kebebasan Ahmad Dhani, Begini Ungkapan Romantis Mulan Jameela Untuk Sang Suami
• Fadli Zon, Neno Warisman, Babe Haikal, Lieus Sungkaresma Doakan Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela
"Saya akan tinggal tenggelam bersama rakyat," singkat Ahmad Dhani saat jumpa pers di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Tak banyak komentar Dhani terkait pilihan Prabowo menjadi Menteri Pertahanan di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Pada Pemilihan Presiden ( Pilpres) 2019, Dhani merupakan pendukung sekaligus juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Musisi Ahmad Dhani meninggalkan Lembaga Permasyarakatan kelas I Cipinang di Jakarta, Senin (30/12/2019). Ahmad Dhani resmi bebas usai menjalani masa tahanan selama 11 bulan atas kasus ujaran kebencian.(KOMPAS.com/REVI C RANTUNG)
Meski demikian, Ahmad Dhani menegaskan akan tetap mendukung Prabowo menjadi presiden RI pada pilpres selanjutnya.
"Saya tetap dalam dunia politik mendukung Bapak Prabowo menjadi presiden di masa mendatang," tegas Dhani.
Hari ini, Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman penjara selama 11 bulan terkait kasus ujaran kebencian.
Ya Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.
Ada tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian. BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.