Berita Pilkada 2020
Panwascam Kabupaten TTU Diminta Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Sebanyak 72 anggota panitia pengawas tingkat kecamatan Panwascam terpilih telah dilantik oleh Ketua Bawaslu Timor Tengah Utara TTU.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM|KEFAMENANU - Sebanyak 72 anggota panitia pengawas tingkat kecamatan Panwascam terpilih telah dilantik oleh Ketua Bawaslu Timor Tengah Utara TTU, Martinus Kolo di Aula Hotel Victory Dua, Minggu (22/12/2019).
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten TTU, Yohanes B Pandak, mengharapkan semua anggota panwascam, menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Saya berharap supaya semua anggota panwascam dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Yohanes.
• Artis Cantik Bella Saphira Jalan Bareng Keluarga Intip Potret Cantiknya, Makin Tua Makin Mempesona
Yohanes mengatakan, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), salah satu organ yang paling disoroti masyarakat adalah Panwascam.
Oleh karena itu, katanya, panwascam harus bekerja dengan baik dan profesional.
"Artinya, kalau memang ada persoalan harus ditindaklanjuti secara obyektif dan proporsional. Jangan sampai tidak obyektif dan proporsional," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang anggota Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengungkapkan, menjadi anggota panwascam harus dapat menjaga independensi dan integritas.
• Wow! Bawaslu RI Serahkan Santunan untuk Pengawas Adhoc di Kabupaten Nagekeo
Sebab, kata Jemris, bekerja sebagai seorang anggota Panwascam itu diibaratkan sebagai ikan di dalam aquarium.
"Jadi semua masyarakat dapat menilai kinerja panwascam dari output yang dihasilkan.
• Siswa SMA Arnoldus Janssen Siap Berkompetisi, Meski Baru Enam Bulan Berjalan
Jadi yang utama itu, semua panwascam harus menjaga independensi dan integritasnya.
Jadi mereka tidak boleh berpihak ke sana ke mari, tapi dengan kepala tegak mereka harus menegakan aturan yang berlaku," tegasnya.
Jemris menambahkan, dalam melaksanakan tugas, apabila nanti menemukan dugaan pelanggaran pemilu, maka panwascam harus memprosesnya sesuai dengan aturan serta mekanisme yang berlaku. (*)