Kemiskinan Jadi Akar Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang marak terjadi selain karena perilaku menyimpang, masalah psikologis , lingkungan maupun kemiskinan

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Peserta kegiatan diskusi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar Forum Parlemen NTT di kantor POS KUPANG, Sabtu (21/12/2019) 

POS KUPANG.COM| KUPANG- Kasus kekerasan terhadap anak dan  perempuan yang marak terjadi selain karena perilaku menyimpang, masalah psikologis , lingkungan maupun dampak teknologi lainnya, factor utama lainnya adalah kemiskinan.

Hal ini disampaikan Yahya Ado dari Unicef Perwakilan NTT yang saat ini juga aktif mendukung Aliansi PKTA dalam diskusi tematik tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (IFPPD) NTT bersama Aliansi PKTA dan Harian Umum Pos Kupang di Kantor Pos Kupang, Sabtu, 21/12/2019.

Sejumlah Kebijakan Perlindungan Anak Perlu Dikaji Lagi

Yahya Ado mengatakan berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak terutama terjadi karena persoalan kemiskinan. Kemiskinan kata dia, telah menyebabkan orang tidak memiliki pemahaman yang baik tentang perilaku hidup yag baik maupun  tindakan  yag seharusnya dalam mendidik anak.

Suasana kegiatan diskusi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar Forum Parlemen NTT di Kantor Pos Kupang, Sabtu (21/12/2019)
Suasana kegiatan diskusi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar Forum Parlemen NTT di Kantor Pos Kupang, Sabtu (21/12/2019) (POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO)

“Ada sejumlah kasus kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual terhadap anak dan bahkan perempuan dengan disabilitas terjadi pada keluarga yang sangat miskin. Kondisi miskin ini ikut memicu potensi kekerasan dalam keluarga terutama anak,” katanya.

Sementara itu, Rikardus Wawo selaku moderator dan juga anggota Aliansi PKTA ini mengatakan parlemen memiliki peran yang sangat penting dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang beperihak pada anak dan juga perempuan.

Suasana diskusi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Forum Parlemen NTT di kantor Pos Kupang, Sabtu (21/12/2019)
Suasana diskusi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Forum Parlemen NTT di kantor Pos Kupang, Sabtu (21/12/2019) (POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO)

“Parlemen bersama dengan pemerintah punya peran penting dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan, aturan-aturan maupun anggaran yang berpihak bagi upaya penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi anggota Forum Parlemen dalam penyusunan kebijakan maupun pembahasan dan penetapan anggaran," jelas Rikardus.

Menurut Rikardus Wawo, parlemen ditingkat provinsi juga dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa untuk menetapakan program-program maupun kebijakan pembagunan dan dukungan anggaran bagi upaya pengahapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang makin mengkhawatirkan di NTT.

Peserta diskusi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Forum Parlemen NTT, di Kantor Pos Kupang, Sabtu (21/12/2019
Peserta diskusi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Forum Parlemen NTT, di Kantor Pos Kupang, Sabtu (21/12/2019 (POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO)

Ketua Presidium Aliansi PKTA NTT, Benyamin Leu mengatakan berdasarkan data yang berhasil dihimpun sejak tahun 2002-2018 telah terjadi 3.826 kasus. Dari 3826 kasus tersebut sebanyak 1.421 kasus KDRT dan 627 kasus kekerasan terhadap anak-anak.

Disamping itu tambahnya, berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Kupang, pada tahun 2018 sebanyak 34 kasus kekerasan yang ditangani oleh Polres Kupang dan Bulan Juli tahun 2019 sebanyak 29 kasus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved