Ini Kata Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete Soal SK Kontrak Pegawai Honorer 2020
Ini kata Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete soal SK Kontrak pegawai honorer 2020
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Ini kata Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete soal SK Kontrak pegawai honorer 2020
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete di kediamannya,Sabtu (21/12/2019) mengatakan akhir Desember 2019 menerbitkan surat keputusan pengangkatan tenaga kontrak daerah Sumba Barat Daya tahun 2020.
Karena itu terhadap tenaga kontrak daerah Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 yang namanya tidak keluar atau tidak diperpanjang masa kerja pada tahun 2020 maka tidak usah bertanya atau datang lagi ke kantor.
• Putri Gus Dur Yenny Wahid Minta Pemkab Lebih Tegas Terkait Larangan Rayakan Natal di Dharmasraya
Hal itu karena masa kerja seorang tenaga kontrak hanya berlangsung satu tahun dan dapat diperpanjang bila masih dibutuhkan.
Kebutuhan tenaga kontrak daerah tahun 2020 berdasarkan usulan setiap SKPD. Namun demikian, Bupati Kodi Mete menegaskan tidak semua usulan SKPD diakomodir.
• 72 Anggota Panwascam Kabupaten TTU Dilantik, Ini Harapan Partai Politik
Misalnya usulan tenaga administrasi ternyata yang bersangkutan tidak tahu mengoperasikan komputer dan lain-lain maka pasti tidak diakomodir. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)