Pelajar Buka Bisnis Kos Harian Ternyata Senior Ajak Adik Kelasnya Nginep di Kamar, Lihat Kejadian
-Satpol PP Kabupaten Tulungagung memanggil RS (17), pelajar yang menyewakan kamar kos per jam, Jumat (20/12/2019). Kamar kos ini yang kemudian ketahua
POS KUPANG.COM--Satpol PP Kabupaten Tulungagung memanggil RS (17), pelajar yang menyewakan kamar kos per jam, Jumat (20/12/2019).
Kamar kos ini yang kemudian ketahuan dipakai menginap sepasang pelajar.
Pasangan yang diduga berbuat mesum ini terungkap saat razia Satpol PP, Sabtu (14/12/2019) malam di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
• Pemuda ini Buat Situs Konten Porno, Lihat Keuntungan yang Diperolehnya
“Jadi ini adalah pengembangan dari temuan sepasang kekasih yang ada di kamar kos.
"Pelajar pemilik kamar kos kami panggil untuk dimintai keterangan,” terang Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot.
Dari pengakuan RS, dia menyewa kamar kos itu seharga Rp 300 ribu per bulan.
RS mengaku bebas menggunakan kamar kos itu, asal uang sewa per bulan kepada pemilik rumah terbayar.
Untuk itu RS menyewakan ulang kamar kosnya dengan harga Rp 15 ribu per jam, atau Rp 100 ribu per hari.
Dalam sehari dia bisa menyewakan kamarnya rata-rata empat kali.
“Jadi dia bisa sewakan kamarnya tiga hari saja sudah bisa membayar sewa ke pemilik rumah,” sambung Genot.
Kepada Genot, RS mengaku mendapatkan uang jajan dari menyewakan kamar kos jam-jaman.
Sayangnya modus menyewakan kamar kos jam-jaman ini banyak dimanfaatkan pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum.
• Lelaki ini Setubuhi Anak Tirinya 13 Tahun Hingga 7 Bulan, Istri ke Pasar ini Yang Dilakukan Indehoi
Apalagi dari temuan Satpol PP, pengguna jasa rental kamar kos murah meriah ini adalah pelajar.
“Selain RS ada pelajar lain, EV yang menjadi perantara atau makelar. EV juga sudah kami mintai keterangan,” ungkap Genot.
RS mengaku kamarnya sudah sering direntalkan oleh EV.
Namun EV mengaku baru satu kali merentalkan kamar kos RS.
Satpol PP masih mendalami pengakuan keduanya.
Lebih jauh Genot mengungkapkan, RS memanfaatkan komunitas rental kos per jam ini di grup Facebook.
Grup ini menjadi ajang komunikasi komunitas sesama pelaku rental kamar kos per jam, sekaligus tempat promosi.
“RS ini biasa mencari penyewa di grup ini,” ujar Genot.
Satpol PP berencana memanggil pihak sekolah tempat RS menimba ilmu dan orang tuanya, Senin (23/12/2019) pukul 10.00 WIB.
Genot menilai, RS memang butuh pembinaan khusus.
Pelajar SMK di Timur Tulungagung ini diketahui sedang bermasalah dengan keluarga, dan memilih tinggal di luar rumah.
• Sopir Taksi Online Ancam Korban dengan Video Seks, Rekam Hubungan Badan 13 Gadis, Simak YUK
“Dia sering main malam dan pulang sampai dini hari, sehingga orang tuanya tidak mau membukakan pintu. Dari situ dia izin untuk hidup terpisah di rumah kos,” pungkasnya.
Modus menyewakan kamar kos jam-jaman ini banyak ditemui di grup Facebook.
Biasanya pemilik kamar kos akan mempromosikan dengan tambahan fasilitas berupa tisu atau pengaman, sebutan untuk kondom.
Pembayaran akan dilakukan di luar, kemudian penyewa diberi tahu lokasi kamar.
Penyewa tinggal datang dan memanfaatkan kamar, yang sengaja ditinggal tanpa dikunci.
Ilustrasi pelajar SMK Tulungagung menyewa kamar kos bertarif murah Rp 15 ribu per jam (IST)
6 Fakta Kamar Kos Diduga Lokasi Mesum di Tulungagung
Jasa penyewaan kamar kos murah di Tulungagung dimanfaatkan pelajar SMK untuk berduaan dengan lawan jenis.
Muncul dugaan, di kamar kos bertarif murah inilah, pelajar cowok dan cewek melakukan hal-hal yang dilarang hukum dan agama.
Terkait fenomena kamar kos murah yang dimanfaatkan untuk ajang mesum kaum pelajar ini, Satpol PP Tulungagung pun menggelar razia.
Hasilnya, petugas menemukan sepasang kekasih yang sedang berduaan di dalam kamar kos.
Berikut fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dalam razia kamar kos murah di Tulungagung :
1. Diajak ngamar kakak kelas
Satpol PP memergoki pasangan pelajar SMKN di Tulungagung dalam razia pada Sabtu (14/12/2019) malam sampai Minggu (15/12/2019) dini hari.
Pasangan kekasih itu berinisial PI (15) dan kakak kelasnya berinisial PA (16).
Pasangan remaja ini ditemukan di kamar rumah kos Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
2. Tarif murah banget
Kepada petugas, pelajar yang terciduk dalam razia ini mengaku menyewa kamar kos seharga Rp 15 ribu per jam.
“Mereka berasal dari satu sekolahan yang sama. Yang satu kelas X, dan satunya kelas XI,” ungkap Artista Nindya Putra alias Genot, Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.
3. Kamar kos milik pelajar SMK
Menurut Artista Nindya Putra, kamar kos itu merupakan milik pelajar SMK kelas XI.
Modusnya, pemilik kamar menawarkan jasa rental kamar per jam lewat status Whatsapp (WA).
Kemudian status itu diunggah ke dalam grup WA, kemudian direspon oleh penyewa.
“Yang menyewakan kamar ini siswa SMK juga, tapi dia dari sekolah lain. Kami masih kembangkan,” sambung Genot.
Tawaran tarif rental kamar ini rata-rata Rp 15 ribu per jam.
Jika ambil satu hari, tarif yang dikenakan sebesar Rp 100 ribu.
4. Cara menyewa kamar kos
Artista Nindya Putra alias Genot mengatakan sempat menghubungi pemilik kamar, dan meminta datang ke Kantor Satpol PP Tulungagung.
Namun, pemilik kamar kos tidak kunjung datang pada Minggu pagi.
“Kami akan tetap dalami kasusnya, karena ini yang menjalankan pelajar,” tegas Genot.
Sementara itu, PA mengakui menyewa kamar setelah ada tawaran dari pemilik kamar lewat pesan WA.
Setelah sepakat harga, PA membayar kepada pemilik kamar di suatu tempat.
Setelah pembayaran, PA diberi tahu lokasi kamar kos itu.
“Kamarnya tidak dikunci, sehingga saya bisa langsung masuk,” ucap PA.
Dengan Tarif Rp 15 ribu di dalam kamar ada fasilitas kasur, kipas angin dan kamar mandi.
5. Penyewa bantah berbuat mesum
PA, pelajar yang terjaring razia, membantah sudah berbuat tak pantas dengan kekasihnya di kamar kos sewaan itu.
PA mengaku menghabiskan waktu untuk ngobrol dan menikmati makanan kecil yang dibeli dari swalayan.
Sebenarnya pemilik kamar kos sudah lama mengoperasikan rental kos per jam ini.
Biasanya pemilik kamar kos menjalankan modus ini tanpa sepengetahuan pemilik rumah kos.
Makanya modus ini hanya bisa dijalankan pada rumah kos yang bebas alias tidak memisahkan laki-laki dan perempuan.
6. Ada jaminan 'aman' dan 'bebas'
Pemilik kamar kos menjalankan modus ini untuk mencari pemasukan sebagai ganti sewa kos bulanan kepada pemilik rumah.
Rental kos per jam ini sering dimanfaatkan pasangan untuk berbuat tidak pantas.
Dalam tawarannya, pemilik kamar selalu memberi embel-embel ‘aman’ dan ‘bebas’.
Bahkan banyak yang mencantumkan fasilitas tambahan, seperti tisu dan pengaman. *)
• Lihat Nama Pemain Baru yang Didatangkan Persib Maung Bandung Januari 2020, Tanggalnya Kata Robert