320 Bidan se-Kabupaten Kupang Diambil Sumpah, Ini Pesan Ketua IBI NTT
Sebanyak 320 bidan se-Kabupaten Kupang diambil sumpah, ini pesan Ketua IBI NTT
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Sebanyak 320 bidan se-Kabupaten Kupang diambil sumpah, ini pesan Ketua IBI NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 320 bidan yang terhimpun dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kupang secara resmi diambil sumpah.
Pengambilan sumpah yang disatukan dengan kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) IBI ini, oleh Ketua Pengurus Daerah IBI NTT, Domita Palalangan, SKM, M.Hum, mengharapkan, bidan terus berbenah diri karena salah satu tugasnya adalah sebagai ujung tombak dalam menekan angka kematian ibu anak.
• Pegawai Pos Ende Hendra Ditangkap Tim Jaksa Kejari Ende Didampingi Penasihat Hukum dari Negara
Domita Palalangan dalam arahannya sebelum pembukaan Muscab IBI Kabupaten Kupang di Hotel Romyta Kupang, Jumat (20/12/2019) mengapresiasi terhadap keberadaan IBI yang tetap eksis di Kabupaten Kupang.
Profesi bidan, katanya, tidak saja sebagai ujung tombak dalam membangun kesehatan warga saja, tapi lebih dari itu bidan dalam karyanya harus lebih profesional.
• Ini Kronologi Kejadian Tim Jaksa Kejari Ende Tangkap Pegawai Pos Ende
"Tugas seorang bidan itu memberikan pendampingan dalam upaya menciptakan kualitas generasi sehat dan produktif. Artinya Bidan harus terus berbenah diri agar memberikan pelayanan yang baik bagi warga," pesan Domita.
Dihadapan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dan ratusan bidan, Domita mengatakan, IBI merupakan satu wadah dimana bidan terus berbenah diri. Kehadiran IBI juga bertujuan membantu pemda dalam pembangunan kesehatan di bidang kebidanan.
"Bidan itu sebagai ujung tombak dalam menekan angka kematian ibu dan anak. Untuk itu saya harapkan jadilah bidan yang profesional. Berikan kualitas pelayanan yang baik agar generasi tumbuh sehat sejak dari dalam kandungan ibu agar sehat dan produktif," katanya.
Dirinya juga menyentil soal isu penting yang perlu ditangani yakni stunting. Stunting ini diakuinya tidak datang tiba-tiba tapi melalui proses. Tidak bisa penanganannya hanya cuma bidan saja tapi semua pihak harus ikut menangani.
"Tugas bidan membentuk seorang generasi kehidupan. Bagaimana bidan mengawal sejak kehamilan sampai 1.000 hari kelahiran," katanya.
Terkait dengan pengambilan sumpah bagi 320 bidan anggota IBI ini, Domita menegaskan, ini sesuai amanat UU 32/2014. Dimana selain ada surat tanda registrasi (STR) juga harus diambil sumpah dalam keprofesian.
Alasan disumpah agar supaya masyarakat merasa aman terhadap bidan dalam pemberian pelayanan dan bagi bidan sendiri harus berperilaku religius.
Untuk itu diharapkan ke pemda, perlu terus mengawasi dan mengarahkan pada bidan dalam bekerja dengan menjalin komunimasi bersama pengurus IBI Kabupaten Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)