Kades Manusak : Kami Seperti Dipingpong Dinas PMD dan PPKAD Kupang
Dirinya berharap pemda harus memerintahkan OPD bersangkutan untuk melihat persoalan yang dihadapi ini.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Kades Manusak : Kami Seperti Dipingpong Dinas PMD dan PPKAD Kupang
POS KUPANG.COM I OELAMASI--Kepala Desa (Kades) Manusak, Arthur Ximenes, S.H dan Ketua BPD Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Apolinario Vereira, sangat kecewa dengan pihak Dinas PMD dan PPKAD Kabupaten Kupang.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda proses pencairan dana tahap III dari dana desa 2019, padahal desanya bersama 29 desa lain, telah menyampaikan LKPJ tahap I dan II sejak Nopember. Kehadiran mereka di dua dinas ini seperti dipingpong tanpa ada penjelasan yang memuaskan dalam hal pencairan dana desa tahap III.
Kades Manusak, Arthur Ximenes dan Ketua BPD, Apolinario Vereira menyampaikan hal ini kepada wartawan di Manusak, Rabu (18/12/2019).
Arthur menjelaskan, terkait dengan dana desa tahap III, dirinya bersama Ketua BPD berulangkali ke PMD dan PPKAD guna mendapatkan kepastian soal kapan pencairannya.
Hal ini, lanjut Arthur, sangat penting karena sesuai aturan dana tahap III semestinya dicairkan pada Minggu ketiga Juli. Namun, fakta yang terjadi sampai tanggal 18 Desember belum ada kejelasan.
"Kami diperintahkan untuk masukan LKPJ tahap I dan II secepatnya karena kalau terlambat berimbas pada keterlambatan pencairan tahap III. Kami dari Manusak sejak Nopember sudah masukan. Data yang kami peroleh ada 30 desa termasuk Manusak sudah lengkap LKPJ sehingga wajib dicairkan tahap III, tapi sampai sekarang tidak jelas," ujar Arthur dengan nada kecewa.
Menurutnya, apabila pencairan tahap III tertunda maka dampaknya selain program tidak jalan juga hak para perangkat desapun tertunda. Beberapa kali dirinya dan BPD ke Pemda tetapi terkesan kehadiran para kades sebagai beban dari staf di kedua instansi tersebut.
"Kami para kades seperti dipingpong. Sebentar di PMD bilang di PPKAD, datang di PPKAD bilang ada yang kurang berkas dari desa lain jadi ke PMD. Kami ini ujung tombak pembangunan dalam mendukung program Revolusi 5P pemda. Tapi kalau kerja model begini bagaimana mau sukses. Nanti ujung-ujungnya kami di desa yang kena tegur," ujar Arthur.
Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Manusak,
Apolinario Vereira yang didampingi Wakil Ketua, Julio de Sousa. Menurut Apoli, pihaknya seperti dipingpong dalam urusannya dengan dana desa.
Dirinya berharap pemda harus memerintahkan OPD bersangkutan untuk melihat persoalan yang dihadapi ini.
"Dana tahap III belum dicairkan akan ada dampak pada program yang sudah direncanakan tidak bisa dibiayai. Ujung-ujungnya program tidak berhasil kades disoroti. Padahal yang terlambat ada di PMD dan PPKD," ujar Apoli.
Ditambahkannya, saat ini dinas meminta para kades merancang program 2020. Sementara dana desa tahap III belum direalisasikan padahal desa ini sudah memasukan LKPJ tahap I dan II.
"Kami minta agar PMD dan PPKAD komitmen sesuai regulasi. Masyarakat akan soroti program yang direncanakan tapi belum jalan. Harapan kedepan kondisi seperti ini harus jauh lebih baik agar program visi-misi bupati-wabup sukses," pintanya.
Secara terpisah Kadis PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie mengatakan, pihaknya tidak menghambat proses pencairan dana desa tahap III. Dananya sudah ada sejak tanggal 9 Desember dan pihaknya sudah memasukan berkas LKPJ tahap I dan II ke PPKAD untuk 150 desa dan tersisa 10 desa.
• Renungan Harian Kristen Protestan, 18 Desember 2019 : Allah Menggugat
• Renungan Harian Kristen Protestan, 17 Desember 2019 : Respon Terhadap Panggilan Allah
"Dana sudah masuk. Tinggal saja pencairan. Tugas kami memasukan administrasi ke PPKAD dan untuk proses pencairan bukan kewenangan PMD. Tapi saya optimis sebelum akhir Desember proses pencairan sudah dapat dilakukan semua desa," kata Charles.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)