Kebijakan Penghapusan Eselon III dan IV, Ini Komentar Dekan FISIP Undana
Jika ke depannya kebijakan tersebut dijalankan, maka pihaknya menyarankan untuk lebih selektif dalam menghapus eselon III dan IV.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Apakah kebijakan ini akan menunjang kinerja pemerintah, ini kan ke depannya kita harus perhitungan dengan baik," ujarnya.
Jika ke depannya kebijakan tersebut dijalankan, maka pihaknya menyarankan untuk lebih selektif dalam menghapus eselon III dan IV.
"Kalau ke depan tetap dijalankan, maka harus selektif tidak semua eselon 3 dan 4 tidak semua dihilangkan, artinya jika masih dibutuhkan daerah kenapa harus dihilangkan," tegasnya.
Jika kebijakan tersebut dijalankan, maka eselon II memiliki tugas yang bertambah, sehingga harus diperhatikan terkait penempatan ASN dalam eselon tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Eselon II rentangnya ke bawah menjadi semakin panjang, sehingga kalau kita bicara penempatan saya pikir aspek-aspek yang ada di dalam Undang-Undang ASN harus diperhatikan secara baik seperti kapabilitas, kompetensi, komitmen," jelasnya.
• Peringati Hari Juang Kartika Tahun 2019, Satgas Yonif 132/BS Ziarah ke TMP Cendana Loka
• Dua Kota di NTT Hari Ini Diprediksi Bakal Terjadi Hujan Disertai Petir, Yuk Simak!
"Ini harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah saat melakukan penjaringan terhadap para pegawai ASN untuk menduduki jabatan eselon II. Komitmen integritas itu penting dan fasilitas yang mereka butuhkan harus diberikan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)