Dua Gadis Seksi yang Viral Mandi di Atas Motor Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Simak Info
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto akan melakukan pemeriksaan terhadap Icha Kharoline dan adiknya Ajeng Amelia
POS KUPANG.COM-- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto akan melakukan pemeriksaan terhadap Icha Kharoline dan adiknya Ajeng Amelia terkait video viral mengenakan pakaian seksi sambil mandi mengendarai sepeda motor di muka umum.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada dua cewek cantik tersebut.
Rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan Selasa (17/12/2019) ini.
• Kadispora NTT Buka Kejuaraan Daerah Inkai Abraham Liyanto Cup 2019 di GOR Oepoi, Simak Liputannya
"Kami lakukan penyelidikan sifatnya masih undangan," ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Selasa (17/12/2019).
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perbuatan kedua wanita ini yang berpotensi mengarah pada unsur pidana.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan tertuang dalam laporan BAI (Berita Acara Introgasi).
"Dasar penyelidikan ini adalah pengaduan masyarakat yang komplain terjadinya gangguan ketertiban umum.
Penyelidikan merupakan proses mencari suatu pidana," ungkap suami Kadek Devie ini.
• Striker PSS Sleman Yevhen Bokhashvili Merapat ke Persib Maung Bandung, Lihat Ucapan Bobotoh
Ia mengatakan Kepolisian akan bertindak tegas terkait perbuatan yang meresahkan masyarakat.
Apalagi, pasca-kejadian ini mulai banyak aksi mandi sambil mengendarai sepeda motor di jalan raya Kabupaten Mojokerto.
"Kami antisipasi kejadian tidak berulang dilakukan oleh yang bersangkutan atau orang lain semacam penyakit menular," jelasnya.
Untuk diketahui, Icha Kharoline dan Ajeng Amelia pemeran video viral mandi di atas motor sudah dipanggil dua kali ke Polres Mojokerto untuk sanksi tilang sekaligus pembinaan.
Mereka seakan menyepelekan dari panggilan dua kali itu keduanya mangkir tidak memenuhi pemanggilan di Polres Mojokerto
Keduanya didampingi anggota Unit PPA Polres Mojokerto diberi sanksi tilang di Pos Polisi Kenanten, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, pada Senin (16/12/2019) sore.
• VIRAL, Lihat Aksi Emak-emak Cabut Bunga di Jalan Tol, Turun dari Mobil Plat N, Viral
"Yang jelas yang bersangkutan sudah ditilang oleh anggota Polantas," pungkas Kasat Reskrim Polres Mojokerto.