Kamis, 7 Mei 2026

Bupati Sikka Kewalahan Pasang Tanda Jabatan 32 Kepala Desa Baru, Ini Penyebabnya

Pemandangan unik, Bupati Sikka kewalahan pasang tanda jabatan 32 kepala desa baru, ini penyebabnya

Tayang:
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, mengenakan tanda jabatan kepada para kepala desa dilantik, Selasa (17/12/2019) di Gedung SCC, Kota Maumere, Pulau Flores 

Pemandangan unik, Bupati Sikka kewalahan pasang tanda jabatan 32 kepala desa baru, ini penyebabnya

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pelantikan 32 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Selasa (17/12/2019) menyajikan pemandangan yang menarik bagi publik yang menyaksikan seremoni itu.

Ketika membacakan sumpah/janji para kepala desa, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo bersuara lantang diikuti para kepala desa berseragam jas putih dan celana (rok) warna putih.

Kata Wakil Menteri PDT di Ende, Dana Desa Bukan untuk Bangun Kapela dan Mushola Tapi

Keceriaan juga tampak terlihat ketika Roby, sapaan Fransiskus Roberto Diogo, memasangkan tanda jabatan Kades berupa pet (topi), dek (lambang di bahu kiri dan kanan), lambang garuda pada saku baju dan menyerahkan surat keputusan pelantikan dari deretan pertama berbaris delapan orang Kades.

Namun baru sampai pada orang yang kelima di deretan pertama, Roby mengeluhkan lamanya pemasangan tanda jabatan. Tanda dek, meski staf protokol telah membukakan kancing, Roby tetap kesulitan memasangkanya.

Regulasi Penghapusan Jabatan Eselon III dan IV Belum Turun, ASN Diminta Tidak Perlu Risau

"Mestinya diganti pakai yang direkatkan, ini terlalu lama," keluh Roby seraya memanggil Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Sikka.

Roby minta Kadis PMD memperhatikan lagi penggunaan tanda jabatan dalam pelantikan Kades di periode yang akan datang.

Selanjutnya untuk mempercepat pemasangan, Roby meletakan dek pada bahu kiri dan kanan dilanjutkan pemasangan oleh oleh staf protokol.

Meski telah dibantu, pemasangan tanda jabatan Kades menghabiskan waktu sekitar 30-an menit.

Dalam sambutanya, Roby meminta Kades yang dilantik merangkul semua warga masyarakat yang berbeda pilihan dalam Pilkades lalu.

Ia mengakui, ada kelompok warga yang tidak puas dengan hasil pemilihan disilahkanya menempuh jalur hukum.

"Yang mau perkara dikasih kesempatan. Silahkan lakukan proses hukum sampai ke Pengadilan yang memutuskannya. Kalau yang dilantik hari ini dianggap salah, turun lagi dan kita anggap ini sebagai cobaan," kata Roby.

Ia juga minta Kades tidak merayakan pesta pelantikan secara berlebihan.

"Pesta boleh-boleh saja. Tapi pas-pasan saja, karena ada yang tertawa dan ada yang menangis. Jangan sampai berlebihan, APBDes 2020 tidak diurus," wanti-wanti Roby. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved