UN Terakhir Tahun 2020, Nadiem Keluarkan Permendikbud Baru, Begini Syarat Lulus USBN 2021

UN Terakhir Tahun 2020, Nadiem Keluarkan Permendikbud Baru, Begini Syarat Lulus USBN 2021

Editor: Alfred Dama
(KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

UN Terakhir Tahun 2020, Nadiem Keluarkan Permendikbud Baru, Begini Syarat Lulus USBN 2021

POS KUPANG.COM -- Pro dan kota mengenai pelaksaan ujian nasional bagi siswa di kelas terakhir sekolah dasar dan menengah akhirnya terjawab.

Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbun mengenai Ujian Nasional 

Nadiem Makarim resmikan Peremendikbud barunya: UN 2020 terakhir dan beberkan syarat kelulusan USBN 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan membuat program yang menggantikan Ujian Nasional yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.

Tetapi Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.

Rencananya, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Wakil Bupati ini Punya Dua Istri Cantik Masing-masing Jabat Kepala Desa , Intip Kekompakan Mereka

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Sweeping Natal dan Tahun Baru

Puput Nastiti Devi Tinggalkan Rumah yang Asri Demi Ahok, Tampil Pertama Bersama Seragam Couple

Intip Foto-foto Betrand Peto dari Anak Biasa di Manggarai NTTkini Artis Terkenal JadiAnak Ruben Onsu

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Penghapusan Ujian Nasional ini dilakukan dengan beberapa tujuan, salah satunya untuk mengurangi stres pada siswa.

Berikut ini adalah 5 Fakta Asesmen Kompetensi Minumum pengganti Ujian Nasional/UN

• Wakil Bupati ini Punya Dua Istri Cantik Masing-masing Jabat Kepala Desa , Intip Kekompakan Mereka

• Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Sweeping Natal dan Tahun Baru

• Puput Nastiti Devi Tinggalkan Rumah yang Asri Demi Ahok, Tampil Pertama Bersama Seragam Couple

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved