Sopir Kedang Lakukan Aksi Mogok Protes Persaingan Bisnis Tidak Sehat
para sopir juga hendak menyampaikan kegelisahan mereka karena adanya praktik persaingan bisnis yang tidak sehat.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Sopir Kedang Lakukan Aksi Mogok Protes Persaingan Bisnis Tidak Sehat
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Puluhan sopir bus jurusan Kedang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Angkutan Kedang (Aspak) lagi-lagi melakukan aksi mogok. Kali ini mereka melakukannya di depan Kantor Camat Omesuri di Desa Balauring Kabupaten Lembata pada Senin (16/12/2019) pagi.
Selain memprotes kebijakan Pemkab Lembata yang tidak tegas menertibkan bus yang tidak memiliki izin trayek, para sopir juga hendak menyampaikan kegelisahan mereka karena adanya praktik persaingan bisnis yang tidak sehat.
Mereka menilai Pemkab Lembata melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan sengaja membiarkan para pengusaha bermodal besar merebut 'lahan' mereka mencari makan.
Sayangnya, aksi mogok kali itu tidak dihadiri satu perwakilan pun dari Dinas PUPRP Kabupaten Lembata, padahal para sopir sangat berharap bisa bertemu perwakilan dari dinas.
Dalam pertemuan di kantor camat yang difasilitasi Kapolsek Omesuri, Ipda Aloysius dan Camat Siprianus Suya kegelisahan-kegelisahan ini terungkap, bahwa selama ini telah terjadi monopoli bisnis angkutan yang tidak sehat.
Juru bicara Aspak, Eman Ubuq, menandaskan aksi mogok yang mereka lakukan itu murni spontanitas para sopir.
"Situasi ini sudah berlangsung lama namun tindak lanjut yang bisa puaskan semua pihak tidak bisa diambil dinas. Skenario dinas mereka ingin pengusaha ini saling bentrok di jalan," kata Eman.
Lebih lanjut dia mengatakan pada pertemuan yang pernah dilakukan di Kantor Dinas PUPRP Kabupaten Lembata September lalu sudah disepakati untuk memperbaharui semua jenis izin.
"Pada waktu itu Aspak tuntut untuk pendistribusian trayek ke Kedang coba atur baik dengan pertimbangan nasib pengusaha lokal. Tapi dinas kayaknya tidak berdaya, padahal ini kondisi yang riskan. Ini gap antara lahan usaha yang semakin sempit dan berpotensi adanya bentrok di lapangan," jelas Eman.
Dia juga menyampaikan kekecewaan para sopir karena aksi dan pertemuan itu tidak dihadiri perwakilan dari dinas yang sebenarnya punya kewenangan.
"Aksi hari ini sudah dikomunikasikan dengan dinas tapi mereka belum datang-datang. Ini sudah susah, kita maunya dia datang dan lihat apa yang mereka mau lakukan. Kasihan sekali situasi ini digiring dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya.
Menurutnya, monopoli bisnis bisa saja terjadi kalau penyelenggaraan angkutan tidak baik. Eman menilai pengelolaan angkutan dari dinas sangat amburadul. "Yang seperti ini mau adu masyarakat dengan masyarakat. Mereka ini tidak diam. Hari ini tidak perlu ada negosiasi. Kita tunggu dinas datang seperti apa," tegasnya.
Sementara itu, Blasius Bala menyebutkan pada tanggal 25 September 2019 lalu mereka sudah beraudiensi dengan dinas dan semua stakeholder yang bersangkutan dengan perhubungan hadir. Saat itu, kata dia, setidaknya sudah disebutkan tiga tuntutan.
Pertama, Aspak meminta dinas harus mengeluarkan izin trayek kepada kendaraan truk kayu yang dulu dan yang sekarang sudah dibekukan.
Kedua, mereka meminta pemerintah menghentikan monopoli bisnis angkutan jurusan Kedang.
• Pemda Nagekeo Konsultasi di Kemenpan RB Soal Perampingan Eselon III dan IV
• Dua Gadis Berparas Cantik Siswi SMP yang Hilang 5 Hari Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya!
Ketiga, penambahan izin trayek jalur Lewoleba-Kedang yang dikeluarkan tidak sesuai teknis seharusnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)