Soal Penghapusan Eselon III dan IV, Bupati Tahun: Kita Ikut Dinamika di Pemerintah Pusat
Soal penghapusan eselon III dan IV, Bupati Tahun: kita ikut dinamika di Pemerintah Pusat
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Soal penghapusan eselon III dan IV, Bupati Tahun: kita ikut dinamika di Pemerintah Pusat
POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mendukung penghapusan eselonering IV dan III. Ia menyebut, penghapusan Esalon III dan IV dimaksud untuk memotong jalur birokrasi yang dianggap terlalu panjang. Selain itu, penghapusan eselon tersebut akan berdampak pada penghematan anggaran.
"Prinsipnya kita mengikuti dinamika yang saat ini sedang berlangsung dipusat. Selama tidak mengorbankan ASN kita dukung kebijakan tersebut. Dengan penghapusan Esalon III dan IV akan motong jalur birokrasi yang dinilai terlalu panjang. Missalnya, jika selama ini surat masuk harus melalui pejabat Esalon IV lalu ke pejabat Esalon III sebelum sampai kepada pejabat Esalon II, nantinya bisa langsung ke pejabat Esalon II," ungkap Bupati Tahun kepada pos-kupang.com, Senin (16/12/2019) di kantor Bupati TTS.
• Sertijab Dandim Sikka dan Ngada, Danrem Brigjen Syaiful Rahman Minta Tunjukkan Kualitas Komandan
Penghapusan Esalon IV dan III lanjut Bupati Tahun akan dilakukan secara bertahap, tidak serta merta sekaligus. Nantinya, sebagian pejabat Esalon yang dihapus akan ditarik menjadi pejabat fungsional.
"Nanti kita lihat kebijakan pusat seperti apa. Saat ini masih digodok dipusat," jelasnya.
Ketika ditanyakan apakah penghapusan eselonering tersebut akan menganggu roda pemerintahan, Bupati Tahun mengatakan, tidak.
• Di TTS, 440 Pelamar CPNS Dinyatakan Tak Lolos Seleksi Administrasi
Dirinya yakin, penghapusan eselonering telah dipikirkan secara matang oleh Presiden dan Menteri.
"Pemerintah ingin memotong jalur birokrasi yang dianggap terlalu panjang. Saya yakin kebijakan ini sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang. Dan kita di daerah siap mengikuti," sebutnya.
Belum lama ini dikatakannya, Kemenpan RB telah mengundang Sekda untuk membahas penghapusan eselonering tersebut.
"Masih ada pembahasan di tingkat pusat. Pak sekda kemarin di undang ke pusat," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)