Di TTS, 440 Pelamar CPNS Dinyatakan Tak Lolos Seleksi Administrasi

Di Kabupaten TTS, 440 pelamar CPNS dinyatakan tak lolos seleksi administrasi

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kepala BKPP Kabupaten TTS, Linda Fobia 

Di Kabupaten TTS, 440 pelamar CPNS dinyatakan tak lolos seleksi administrasi

POS-KUPANG.COM | SOE - Panitia seleksi CPNS tingkat Kabupaten TTS, Senin (16/12/2019) mengeluarkan pengumuman resmi hasil seleksi administrasi CPNS 2019. Bagi para pelamar yang ingin melihat pengumuman hasil seleksi bisa melihatnya di website resmi Pemda TTS.

Dari total pelamar 5.528, sebanyak 440 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan 5.088 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Si Jalak Harupat Jadi Saksi Kebringasan Badak Lampung, Ini yang Diwaspadai Pelatih Persib Robert

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten TTS, Linda Fobia mengatakan, peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus mayoritas melamar tidak sesuai dengan bidang ilmu yang dibutuhkan.

Sedangkan untuk tenaga pelamar formasi kesehatan, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi disebabkan karena belum mengantongi STR.

Menang Harga Mati Persib Bentrok Lawan Badak Lampung, Maung Tak Mau Dipermalukan Tim Papan Bawah

"Jumlah yang tidak lulus administrasi cukup banyak. Kebanyakan karena bidang ilmunya tidak sesuai dengan formasi yang dibuka dan tidak mengantongi STR," ungkap Linda melalui sambungan telepon.

Bagi pelamar yang tidak lulus lanjut Linda, bisa melihat alasannya di sscans. Masa sangga sendiri mulai berlaku setelah pungumuman dan berlaku selama tiga hari.

"Proses sangganya semua melalui aplikasi sscans," ujarnya.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Linda meminta agar mempersiapkan diri secara baik untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar pada Februari mendatang.

"Kita imbau bagi yang lulus siap diri dengan baik untuk ikut seleksi kompetensi dasar," imbaunya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved