Salam Pos Kupang
Merdeka Belajar Nadiem Makarim
Baca Salam Pos Kupang dengan judul Merdeka Belajar ala Mendikbud Nadiem Makarim
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Baca Salam Pos Kupang dengan judul Merdeka Belajar ala Mendikbud Nadiem Makarim
POS-KUPANG.COM - MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan empat program pembelajaran nasional yang disebut sebagai kebijakan pendidikan " Merdeka Belajar", Rabu (11/12/2019).
Salah satu poin program "Merdeka Belajar" ini menyasar perubahan mekanisme pelaksanaan ujian nasional ( UN). UN dengan metode lama akan dihapuskan dan diganti dengan sistem asesmen atau penilaian baru. Namun, UN dengan sistem lama, yakni mengerjakan ujian dengan tolok ukur sejumlah mata pelajaran masih akan dilakukan pada 2020. Selanjutnya, mulai tahun 2021, UN akan diganti dengan metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
• Miss Universe 2019 dan Deklarasi Kesetaraan Humanis
Ada dua alasan yang mendasari penghapusan UN dengan sistem lama. Pertama, berdasarkan survei dan diskusi dengan berbagai macam orangtua, siswa, guru dan kepala sekolah juga, materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung fokusnya mengajarkan materi dan menghafal materi saja, bukan menguji kompetensi.
Kedua, saat ini UN sudah menjadi beban psikologi bagi banyak sekali siswa, orangtua dan guru. Sistem UN saat ini hanya menilai satu aspek saja, yakni kognitif. Sedangkan sekolah, geografi dan sistem pendidikannya secara nasional tidak dinilai.
Menurut Nadiem Makarim, metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang mulai diterapkan pada 2021 merujuk pada dua hal, yakni literasi dan numerasi. Literasi yang dimaksud Nadiem bukan hanya kemampuan membaca, melainkan kemampuan menganalisa suatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu.
• Polisi Amankan 1 Pelaku yang Cabuli Siswi SMA di Kupang
Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran lagi, melainkan lebih ke penguasaan konten atau materi.
Terkait survei karakter, akan diadakan untuk menanyakan beberapa penerapan nilai, misalnya toleransi, gotong royong, pemahaman Pancasila dan sebagainya. Survei karakter ini bertujuan mengetahui kondisi ekosistem sekolah di luar aspek kognitif.
Menurut Nadiem asesmen pengganti UN dilakukan di kelas 4, 8 dan 11. Alasannya, jika dilakukan di tengah-tengah, supaya sistem ini masih bisa memberikan waktu bagi siswa, guru dan sekolah untuk melakukan perbaikan.
Pertimbangan kedua, asesmen dan survei karakter juga bertujuan menghindari potensi munculnya stres bagi siswa dan orangtua sebagaimana yang terjadi selama penerapan UN.
Sehingga nantinya, karena asesmen kompetensi minumum dan survei karakter dilakukan di tengah jenjang pendidikan, maka tidak bisa diterapkan sebagai rujukan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Tentu banyak komentar atas kebijakan Mendikbud ini, baik yang mendukung maupun yang keberatan. Bagi kita, apa yang hendak dilakukan Mendikbud sebaiknya didukung karena memang UN yang dilakukan selama ini telah menimbulkan banyak masalah, baik bagi siswa, guru maupun sekolah sendiri.
Kelebihan atau kekurangan dari kebijakan tersebut akan bisa terlihat dari pelaksanaannya nanti. Apalagi Mendikbud masih memberikan waktu yang cukup kepada semua stakeholder untuk mempersiapkan diri sebelum melaksanakannya pada tahun 2021. (*)