Polisi Amankan 1 Pelaku yang Cabuli Siswi SMA di Kupang
Polres Kupang Kota kembali mengamankan satu pelaku pencabulan siswi SMA di Kota Kupang berinisial CDR (16).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Polisi Amankan 1 Pelaku yang Cabuli Siswi SMA di Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Polres Kupang Kota kembali mengamankan satu pelaku pencabulan siswi SMA di Kota Kupang berinisial CDR (16).
Pelaku yang diamankan yakni R (16) dan diamankan pada Sabtu (14/12/2019) malam.
R diamankan setelah pelaku lainnya yang juga rekannya, ATD alias Agustinus (18), seorang pemuda di Kota Kupang diamankan polisi.
ATD alias Agustinus mencabuli korban CDR berulang kali. Sedangkan rekannya R turut mencabuli korban usai Agustinus mencabuli korban di sebuah gudang di belakang Masjid BTN Kolhua.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres Kupang Kota," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu (15/12/2019) malam.
Kasus tersebut dilaporkan oleh orangtua korban pada Sabtu (14/12/2019) malam usai korban menceritakan telah dicabuli pelaku Agustinus dan rekannya R di bulan Juni 2019 lalu.
Laporan polisi orangtua korban telah diterima Polres Kupang Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1303/XII/2019/SPKT Resor Kupang Kota.
Diberitakan sebelumnya, ATD alias Agustinus (18), seorang pemuda di Kota Kupang yang berprofesi sebagai tukang ojek harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Agustinus diamankan di Mapolres Kupang Kota karena diduga kuat telah mencabuli siswi SMA berinisial CDR (16).
Agustinus sebelumnya diamankan ayah korban saat berada di pangkalan ojek di area terminal Oepura Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (14/11/2019) sore.
Usai diamankan, Agustinus dibawa oleh keluarga korban ke Mapolres Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH membenarkan kasus tersebut.
Diakuinya, korban ditemani keluarganya telah melakukan laporan polisi dan menjalani pemeriksaan.
"Korban bersama keluarganya datang dan membawa serta tersangka yang sebelumnya diamankan bapak korban," ujarnya.