News
Atasi Kelangkaan BBM di Lewoleba, PT Hikam Datangkan Kapal Tanker, Ini Reaksi Anggota Dewan
Namun sampai saat ini, Pemkab Lembata belum mengeluarkan izin berlabuh bagi kapal berkapasitas 350 Kiloliter (KL) itu di Pelabuhan Laut Lewoleba.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Ricko Wawo
POS KUPANG, COM, LEWOLEBA - PT Hikam selaku distributor resmi bahan bakar minyak (BBM) di Lembata menjamin kehadiran Kapal Mini Tangker SPOB Sembilan Pilar dapat mengatasi kelangkaan dan antrean panjang BBM di daerah itu.
Namun sampai saat ini, Pemkab Lembata belum mengeluarkan izin berlabuh bagi kapal berkapasitas 350 Kiloliter (KL) itu di Pelabuhan Laut Lewoleba.
Jaminan mengatasi masalah BBM ini disampaikan Perwakilan Direktur PT Hikam, Sahlan, dalam rapat dengan DPRD Lembata, Kamis (12/12/2019). Rapat ini digelar guna mengurai benang kusut permasalahan BBM yang sudah lama terjadi di Lembata.
Saat rapat dengar pendapat ini, DPRD Lembata mengeluarkan setidaknya tiga rekomendasi yang ditujukan kepada Pemkab Lembata.
Pertama, melakukan rapat kerja dengan Pemkab Lembata untuk mengetahui langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam menyikapi antrean panjang BBM.
Kedua, minta Pemkab Lembata mengambil langkah strategis untuk mempercepat pemberian izin berlabuh kapal mini tanker.
Ketiga, merekomendasikan kepada pihak terkait, dalam hal ini Polres Lembata dan Pol PP, untuk bersama-sama melakukan pengendalian distribusi BBM di Lembata.
Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, belum memastikan kapan rapat kerja dilakukan. Namun dia berharap rapat harus bisa dilakukan sebelum Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Anggota DPRD Lembata, Gabriel Raring, mengapresiasi eksistensi PT Hikam yang sejak tahun 1980-an sudah membantu Lembata memenuhi kebutuhan warga akan BBM.
Menurut dia, persoalan BBM di Lembata mulai muncul sejak tahun 2017. "Ada apa sehingga di tahun ini mulai timbul masalah BBM. Baru sekarang ada masalah ini. Selama ini tidak ada," tandasnya.
Wakil rakyat dari PDIP ini juga kurang sepakat kalau PT Hikam dikambinghitamkan terkait masalah ini. Dia menyebutkan, tahun 2018 Pemkab dan DPRD Lembata pernah mengundang PT Hikam untuk membahas antrean panjang BBM di Lembata.
Saat itu, yang dibahas soal alat angkut atau transportir, bukan bicara soal pelabuhan. Sekarang PT Hikam sudah mendatangkan mini tanker sebagai jawaban atas permintaan pemerintah tetapi justru tidak diberi izin berlabuh.
"Semua sudah ada izin tetapi izin labuh belum dikeluarkan Pemkab. PT Hikam sudah surati untuk izin labuh. Dermaga jober juga sudah disurvei. Persoalannya soal mekanisme," paparnya.
PT Hikam, diakui Gabriel, dipermainkan Pemkab Lembata karena keputusan rapat tahun 2018, yakni minta PT Hikam mendatangkan alat angkut mini tanker. Tapi izin labuh justru tidak diterbitkan.