Ini Nasib Pria yang Tergiur Tubuh Bugil Gadis saat Mandi, Ada Luka Robek di Kemaluan, Info
Heri Hamzah (36), pria asal Kediri, diduga melakukan pelecehan terhadap anak majikannya, ES, di tempatnya bekerja di Surabaya.
Dari hasil penyidikan, ternyata JP bukanlah polisi, tapi hanya berprofesi sebagai sopir truk.
Kejadian ini bermula pada Senin (2/9/2019 ) lalu.
• Lihat Kesempatan Kerja di BUMN, PT Virama Karya dan PT Indah Karya Buka Lowongan Kerja, Persyaratan
Saat itu, JP bikin sandiwara, yakni merazia rumah kontrakan korban M dan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan penggerebekan.
Kemudian, pelaku menakuti korban dengan mengatakan bahwa korban adalah pengguna narkoba.
Setelah itu, korban dibawa ke salah satu wisma hingga pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (8/9/2019) malam, atas laporan polisi bernomor LPB/34/IX/2019/Sek.
“Pelaku ditangkap di salah satu toko telepon seluler di Kecamatan Rantepao, atas perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak asusila dan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang bertugas melakukan penggerebekan,” kata Marthen, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).
Marthen mengatakan, hasil penyelidikan, pelaku sebenarnya bekerja sebagai sopir.
“Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan polisi, melainkan hanya masyarakat yang bekerja sebagai sopir truk,” ucap dia.
Sementara itu, JP di hadapan penyidik Polsek Rantepao mengakui dan menyesali perbuatannya.
“Iya pak, saya bukan polisi, saya hanya sopir truk, saya akui telah melakukan perbuatan itu dan saya menyesal,” ujar JP, sambil tertunduk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/terdakwa-cabul-di-pn-surabaya.jpg)