Opini Pos Kupang

SP 2020 : Bukan Sekadar #MencatatIndonesia

Baca Opini Pos Kupang, Sensus Penduduk Tahun 2020: : Bukan Sekadar #MencatatIndonesia

Editor: Kanis Jehola
Dok
Logo Pos Kupang 

Baca Opini Pos Kupang, Sensus Penduduk Tahun 2020: : Bukan Sekadar #MencatatIndonesia

Oleh:Wahyu Calvin Frans Mariel, SST, Staf Seksi IPDS BPS Kabupaten TTU

POS-KUPANG.COM - DATA kependudukan merupakan data dasar yang memiliki peran penting serta berkaitan langsung dengan berbagai bidang kepentingan. Sebagai contoh, dengan dihasilkannya data penduduk menurut kelompok umur, pemerintah dapat memperkirakan jumlah penduduk usia sekolah menurut wilayah tempat tinggal atau domisili.

Data dasar tersebut kemudian dijadikan acuan dalam melakukan perencanaan pembangunan infrastruktur sekolah serta sarana prasarana pendukungnya.

Solusinya Pembenahan

Di lain sisi, data kependudukan ini juga dapat dijadikan referensi oleh para pelaku usaha misal dengan melihat pola sebaran penduduk baik menurut usia maupun gender sehingga diperoleh informasi wilayah mana saja yang berpotensi dijadikan target prioritas dalam melakukan pemasaran atau pendistribusian produk.

Pada tahun 2020 Indonesia akan melaksanakan Sensus Penduduk yang ke-7. Melalui sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali ini, tidak hanya data jumlah penduduk saja tetapi juga ada banyak variabel penting kependudukan yang dicatat dan tentunya akan menjadi dasar dalam menentukan strategi pembangunan nasional.

Sensus Penduduk kali ini bukan hanya sekadar mencatat (penduduk) Indonesia seperti sensus-sensus penduduk sebelumnya. Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) merupakan bukti keseriusan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mewujudkan cita-cita nasional yaitu "Satu Data Indonesia" yang diawali dari Satu Data Kependudukan.

Stok Beras di Gudang Kosong, Niat Dinsos Sumba Timur Bantu Warga Korban Bencana Jadi Kendala

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 telah mengatur perihal satu data dalam kebijakan tata kelola. Satu data ini dinilai sangat penting agar tidak terjadi lagi perbedaan data yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pemerintah yang sering membingungkan masyarakat bahkan pemerintah sendiri sebagai pengambil kebijakan.

Dengan adanya kebijakan satu data ini, diharapkan ke depannya setiap kebijakan-kebijakan yang dibuat akan menjadi tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Sebagai langkah awal menuju Satu Data Indonesia, BPS telah menyiapkan terobosoan-terobosan baru yang memberikan perbedaan mendasar pada Sensus Penduduk Tahun 2020 nanti.

Pertama, akan diterapkannya metode kombinasi atau combined method. Metode ini merupakan kombinasi antara metode konvensional (door to door) dengan metode berbasis registrasi (administrasi penduduk).

Pada metode kombinasi, data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan.

Dengan demikian, data kependudukan yang dihasilkan nantinya tidak hanya didapatkan secara de jure (berdasarkan administrasi/kartu keluarga) tetapi juga secara de facto (berdasarkan tempat tinggal).

Kedua, pada SP 2020 nanti untuk pertama kalinya akan diterapkan Sensus Penduduk Online atau yang disebut juga Sensus Mandiri dari Bulan Februari hingga Maret 2020.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi serta jaringan internet, Sensus Penduduk Online ini diharapkan mampu mengakomodir setiap orang agar bisa turut berpartisipasi meng-update data dirinya masing-masing kapan pun dan dimana pun selama periode pencacahan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved