Penyulingan Tidak Beroperasi tapi PDAM Ende Rutin Bayar Tagihan Listrik, Ini Penjelasannya

Meskipun mesin penyulingan air di Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, tidak beroperasi namun PDAM Ende secara rutin membayar tagihan listrik di tem

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Romualdus Pius
Kosmas Nyo 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE---Meskipun mesin penyulingan air di Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, tidak beroperasi namun PDAM Ende secara rutin membayar tagihan listrik di tempat tersebut rata-rata Rp 12 Juta setiap bulan.

Demikian informasi yang dikumpulkan Pos Kupang.Com di Ende terkait dengan keberadaan mesin penyulingan air di Kecamatan Pulau Ende yang saat ini dalam keadaan mangkrak.

Tonton 3 Big Match, Persebaya vs Arema FC, Borneo FC vs Persib Bandung, Jadwal Liga 1 2019 Pekan 32

Plt Dirut PDAM Ende, Kosmas Nyo yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com di Ende, Senin (9/12/2019) membenarkan bahwa PDAM Ende masih secara rutin membayar tagihan listrik atas keberadaan mesin penyulingan air di Kecamatan Pulau Ende.

Jatanras Polres Manggarai Tangkap Pengecer dan Bandar KP, Ini Dia Pelakunya

Terhadap kondisi yang ada ujar Kosmas pihaknya akan mengevaluasi terkait dengan pelaksanaan pembayaran tagihan listrik atas mesin penyulingan air.

Bina Generasi Muda dengan Olahraga, Ini Kata Kasat Binmas Polres Ngada.

Menurut Kosmas, idealnya listrik di tempat penyulingan air tidak perlu lagi dibayar karena memang peralatannya tidak beroperasi.

Kosmas mengatakan bahwa pelaksanaan pembayaran tagihan listrik atas mesin penyulingan air adalah suatu yang sia-sia sehingga terkesan membuang uang saja.

Keracunan Makanan di Desa Pollo, Forkopimcam Amsel Razia Makanan Kadaluarsa

“Kalau menurut saya semestinya tidak perlu dibayar toh mesinnya tidak beroperasi tapi kenapa kok masih rutin membayar tagihan setiap bulan sebesar Rp 12 Juta,”kata Kosmas.

Menurut Kosmas, dibandingkan harus membayar tagihan listrik ke PLN sebesar Rp 12 Juta setiap bulan maka lebih baik uang yang ada dipergunakan untuk membayar gaji karyawan maupun operasional lainnya di PDAM Ende.

Kosmas mengatakan bahwa sesuai dengan informasi yang didapatkan dari bagian keuangan PDAM Ende menyatakan bahwa pembayaran tagihan tersebut adalah biaya beban yang memang secara rutin harus dibayar setiap bulan sebesar Rp 12 Juta.

Terhadap kondisi yang ada ujar Kosmas pihaknya meminta untuk dikaji lagi sehingga tidak merugikan PDAM.
“Kami akan menghubingi PLN kalau memang memungkinkan maka sebaiknya dihentikan saja pasokan listrik ke mesin penyulingan toh memang sudah tidak berfungsi ketimbang setiap bulan PDAM terus membayar rekening listrik sementara mesinnya sudah lama tidak beroperasi,”kata Kosmas. *)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved