Calon Dirut Garuda Susi Makan Bareng Ibu Bupati, Netizen Puji Cantiknya Indah yang Dipecat Prabowo
Kandidat Dirut Garuda, Susi Pudjiastuti Makan Siang Bareng Bupati Masamba, Netizen Salfok Kecantikan Bupati yang Pernah Dipecat Prabowo
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Pada bulan April 2019 lalu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Prabowo Subianto, meneken Surat Keputusan Pemecatan Indah Putri Indriani sebagai Ketua DPC Gerindra Luwu Utara.
Bupati Indah Putri Indriani satu di antara dua bupati di Sulawesi Selatan yang menjabat Ketua DPC Gerindra.
Satunya lagi adalah Ketua DPC Gerindra Sidrap, Dollah Mando.
Dalam salinan SK DPP Partai Gerindra yang suterima TribunLutra.com, Jumat (12/4/2019) pagi, disebutkan alasan pemecatan Indah Putri Indriani demi kelancaran jalannya organisasi di Luwu Utara.

"Bahwa demi kelancaran jalannya organisasi di Kabupaten Luwu Utara, dalam rangka mencapai tujuan Partai Gerindra, maka dipandang perlu mengesahkan pergantian pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan," bunyi SK tersebut.

Dalam surat itu, juga disebutkan pemecatan Indah atas permintaan DPD Partai Gerindra Sulsel tentang usulan perubahan susunan personalia DPC Partai Gerindra Luwu Utara.
Usulan itu kemudian ditindaklanjuti dalam rapat DPP pada tanggal 5 Maret 2019.

Lalu, SK pemecatan Indah ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada tanggal 6 Maret 2019.
Bagaimana tanggapan? Indah Putri Indriani ketika dikonfirmasi menyebut pemecatan dirinya kemungkinan benar.
"Kemungkinan benar, meskipun saya belum dapat suratnya langsung," kata Indah.
Indah mengaku akan mengikuti segala keputusan partai.
"Dan kalau sudah keputusan partai, saya ikuti," tutup dia.
Pemecatan Indah Putri Indriani yang juga merupakan Bupati Luwu Utara tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 03-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2019.

Dalam salinan SK DPP Partai Gerindra yang diterima TribunLutra.com, Jumat (12/4/2019) pagi, disebutkan alasan pemecatan Indah demi kelancaran jalannya organisasi di Luwu Utara. ( POS-KUPANG.COM/bet/Tribun Timur)
