Dukun Cabuli Siswi SMA di TTU

Sikapi Laporan Keluarga, Polres TTU Amankan Dukun Pencabul Siswi SMA

Menyikapi laporan keluarga, Polres TTU mengamankan oknum dukun yang Cabuli Siswi SMA

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Penjaitan 

Menyikapi laporan keluarga, Polres TTU mengamankan oknum dukun yang Cabuli Siswi SMA

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mengamankan dukun yang diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang siswa di salah satu desa di Kecamatan Bikomi Tengah.

Pengamanan terhadap dukun pelaku pencabulan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari pihak keluarga bahwa salah satu anggotanya di duga dicabuli oleh dukun tersebut.

Padatnya Rumah Penduduk dan Kurang Air Penyebab Sulit Padamkan Api di Rumah Muhamad Faisal

"Jadi setelah kami mendapat laporan dari keluarga, langsung kami amankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan itu," jelas Tantang kepada media ini melalui telpon selulernya, Minggu (8/12/2019).

Tatang mengungkapkan, penahanan terhadap dukun tersebut dilakukan guna untuk kepentingan penyelidikan terkait dengan penyelesaian kasus yang menghebohkan warga di Kabupaten TTU itu.

"Kita tahan amankan pelaku untuk kepentingan penyelidikan kasus ini," terangnya.

Muhamad Faisal Sedih Ijazah dan Dokumen Penting Ludes Dilahap Api

Saat ini, ungkap Tatang, pelaku yang mengaku bisa mengeluarkan batu kerikil dan beling dari dalam tubuh korban tersebut diamankan di Sel Mapores TTU.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai dukun, berinisial FLO (42) dilaporkan ke Polres TTU lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang siswi di daerah tersebut, Jumat (6/12/2019).

Pelaku diduga memegang dan meraba-raba bagian tubuh yang sensitif milik korban yang berinisial KM, yang masih berstatus sebagai seorang pelajar di salah satu sekolah menengah di Kota Kefamenanu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Jumat (6/12/2019), sekira pukul 15.30 Wita, pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan obat penglaris usaha getah bumi yang menurut pelaku, didapatnya dari kalimantan.

Bersamaan dengan itu, korban yang adalah salah seorang siswa SMA, yang selama ini tinggal di Kota Kefamenanu pulang ke rumah orang tuanya di salah satu desa di Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU. Pada saat itu, pelaku sudah berada di rumah korban.

Saat itu, pelaku melihat korban. Pelaku lalu memanggil korban dan mengatakan kepada korban, bahwa dirinya ingin melihat telapak tangan korban. Setelah melihat, pelaku lalu berkata bahwa dalam tubuh korban terdapat batu kerikil.

Pelaku akhirnya menawarkan supaya mengeluarkan batu kerikil dari dalam tubuh korban. Korban akhirnya menyetujui tawaran pelaku dan orang tua korban.

Pelaku meminta bantuan korban supaya mengambil air putih dalam satu gelas melamin warna merah. Setelah itu pelaku mengajak korban ke ruang makan dan membuka baju korban.

Pelaku kemudian meraba bagian perut dan dada korban, membuka celana korban serta menggigit pantat korban. Setelah itu, pelaku memasukkan tangannya kedalam celana dan meraba kemaluan korban.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved