PMKRI Ende Pertanyakan Izin Penutupan Badan Jalan
Para aktivis PMKRI Kabupaten Ende mempertanyakan izin penutupan badan jalan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Para aktivis PMKRI Kabupaten Ende mempertanyakan izin penutupan badan jalan
POS-KUPANG.COM | ENDE - Terkait keluhan publik Kabupaten Ende, sebagai Organisasi Pembinaan Perjuangan Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia ( PMKRI) merasa terpanggil secara moral untuk menyuarakan persoalan tersebut yang secara kasat mata sudah merugikan masyarakat Kabupaten Ende.
Demikian pernyataan sikap PMKRI Cabang Ende saat melakukan aksi demo di Kota Ende, Sabtu (7/12/2019).
• LPA NTT Desak Polres Lembata Menindak Tegas Penganiaya Anak Dibawah Umur
Oleh karena itu, sangat layak PMKRI menanyakan urgensi pembangunan yang sudah dilaksanakan.
Pertama, terkait penutupan Jalan, apakah Balai Jalan NTT sudah kantongi perijinan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR terkait penutupan Jalur Jalan Negara yang menghubungkan masing - masing lima jalur yakni Jalan Gatot Subroto - Jalan Ahmad Yani - Jalan Kelimutu, Jalan El Tari dan akses masuk ke Bandar Udara Haji Hasan Aroebosman Ende.
• Polres Sumba Timur Sita Ratusan Liter Miras Pineraci dan Belasan Sajam Saat Operasi Pekat Turangga
Kedua, soal perencanaan proyek tersebut seperti apa konsep dan kajiannya.
Ketiga, pembangunan yang nota bene berasaskan memberikan pengaruh konstrukti terhadap masyarakat justru menjadi momok bagi masyarakat terkhusus pengusaha rumah makan, pertokoan, dan pengusaha sembako di area pembangunan tersebut. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Romualdus Pius)