Pemuda di Kupang Berulang-ulang Cabuli Bocah SD karena Nonton Film Dewasa

pelaku dan korban bermain di kamar kos milik orangtua korban yang kebetulan dalam keadaan kosong

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pemuda di Kupang Berulang-ulang Cabuli Bocah SD karena Nonton Film Dewasa
POS KUPANG/GECIO VIANA
Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Andri Setiawan, SH., SIK.

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang pemuda di Kota Kupang tega mencabuli bocah SD berinisial PP berulangkali karena sering menonton film dewasa.

Bocah 6 tahun itu dicabuli Tonce Fallo (19) yang juga tetangganya di Kecamatan, Kelapa Lima Kota Kupang.

Tonce Fallo saat ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019) mengaku, sudah beberapa kali mencabuli korban PP.

"Kebetulan dia (korban) tetangga saya dan saya sering bermain dengan dia," ungkapnya.

Dijelaskan Tonce, aksi bejadnya dilakukan masing-masing sebanyak tiga kali pada bulan Oktober dan November 2019 lalu.

Usai mencabuli korban, Tonce melarang korban untuk menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun termasuk orangtua korban.

Diakuinya, ia mencabuli korban karena keseringan menonton film dewasa.

"Saya sering nonton film porno di handphone, jadi kalau ketemu korban saya langsung jatuh hati," ujarnya.

Tonce juga mengancam jika korban melaporkan perbuatannya ke orang lain.

"Karena dari bulan Oktober korban tidak pernah cerita ke orangtuanya atau ke orang lain maka saya ketagihan," tambah Tonce.

Aksi pencabulan terakhir dilakukan Tonce pada Jumat (29/11/2019) lalu dan dilaporkan orangtua korban yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan kasus itu ke Mapolsek Kelapa Lima pada Sabtu (30/11/2019).

Pasca mencabuli korban dan diketahui orangtua korban, pelaku Tonce Fallo sempat kabur ke Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Aparat keamanan dari Buser Polsek Kelapa Lima kemudian mengamankan Tonce Fallo di Kabupaten TTS.

Sejak Selasa (3/12/2019), Tonce ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima hingga 20 hari ke depan.

Dalam laporannya ke polisi, korban PP mengaku sering bermain dengan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved