FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Saya Minta Maaf, Mungkin Ini Cara Allah Menegur
FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Saya Minta Maaf, Mungkin Ini Cara Allah Menegur
FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Saya Minta Maaf, Mungkin Ini Cara Allah Menegur
POS-KUPANG.COM - Ulama Gus Muwafiq dilaporkan Front Pembela Islam ( FPI ) setelah diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Jawa saat mengisi ceramah.
Sayangnya laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri.
Pasalnya, ada syarat yang belum dipenuhi oleh sang pelapor.
Aziz Yanuar, kuasa hukum Amir, menyatakan, penolakan hari ini berkaitan terjemahan bahasa Jawa yang belum disertakan.
"Kita sudah diskusi oleh pihak penyidik, mereka siap menerima. Akan tetapi, ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni terjemahan bahasa Jawa. Itu tadi sudah kita sudah kita koordinasi dengan penerjemah," kata Aziz di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019).
Oleh sebab itu, Aziz menyatakan nantinya akan menyertakan kembali syarat yang diminta oleh Bareskrim Polri. Setelah itu, ia kemudian baru mendapatkan nomor laporan.
"Insha Allah besok jadi, besok kita tinggal nerima nomer LP nya dan segala macem. jadi tadi hanya kurang itu. tapi semua sudah diterima dan dicek sudah oke, cuma terjemahannya aja, untuk menghindari permasalahan hukum lebih lanjut. karena ini bahasanya bukan bahasa Indonesia makanya harus ada terjemah seperti itu," sambungnya.
• Undangan Pernikahan Sudah Disebar, Pengantin Wanita Hilang Misterius, Keluarga Kebingungan
• Kabar Buruk, Ponsel Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Februari 2020, HP Anda Termasuk!
Sebelumnya, Anggota DPP FPI Amir Hasanudin dan tim kuasa hukum FPI laporkan ceramah Gus Muwafiq di Purwodadi yang viral.
Penasehat Hukum Amir Hasanudin, Aziz Yanuar mengatakan rencananya laporan ke Bareskrim akan dilakukan Selasa siang ini.
Menurut Yanuar pernyataan Gus Muwafiq saat ceramah di Purwodadi yang disaksikan banyak orang dan masyarakat adalah sebuah pernyataan yang menyakiti hati umat Islam.
"Karena pernyatannya telah menghina Nabi Muhammad SAW," kata Aziz kepada Warta Kota, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, pernyataan Gus Muwafiq dianggap pelecehan dan penodaan agama Islam.
Aziz menjelaskan pelaporan juga dilakukan untuk memberi efek jera kepada pihak yang dinilainya mengganggu agama.
"Jangan ganggu di ranah ini. Kalau mau berpidato segala macam, yang normal-normal saja, jangan bawa-bawa nabi," kata Aziz.