Pembumian Pancasila, Megawati Soekarnoputri Tagih Jokowi Soal Pengganti Ma'ruf dan Mahfud di BPIP
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menunjuk dua anggota dewan pengarah BPIP yang baru.
Acara Pembumian Pancasila, Megawati Soekarnoputri Tagih Jokowi Soal Pengganti Ma'ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menunjuk dua anggota dewan pengarah BPIP yang baru.
Dua anggota ini diperlukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Ma'ruf Amin dan Mahfud MD.
"Sampai sekarang, mohon maaf Pak Jokowi, belum ada penggantinya. Saya berulang kali mengingatkan beliau, kami masih kurang," kata Megawati Soekarnoputri dalam acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ma'ruf Amin sudah tak lagi menjabat anggota dewan pengarah BPIP setelah dilantik sebagai Wakil Presiden.
Sementara Mahfud MD juga kini sudah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Selain dihadiri Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, acara ini juga turut dihadiri oleh jajaran BPIP, para anggota kabinet Indonesia Maju, dan para kepala lembaga.
Di hadapan para pejabat yang hadir, Megawati Soekarnoputri menegaskan tugas BPIP tidak mudah.
Oleh karena itu, Megawati berharap Jokowi bisa segera mengisi pos yang ditinggalkan Ma'ruf dan Mahfud.
"Tugas yang diberikan pada kami berat sekali. Bagaimana ideologi Pancasila itu yang sudah ada di dalam sanubari kita tapi karena perjalanan waktu Pancasila itu dibelokkan," kata dia.
Jokowi Minta YouTubers hingga Selebtwit Dipakai untuk Membumikan Pancasila
Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga menggunakan influencer untuk membumikan ideologi Pancasila di kalangan anak-anak muda.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
"Coba lihat lebih dalam lagi tokoh atau influencer yang mereka ikuti siapa? Hati-hati di sini, BPIP juga harus melihat secara detail ini agar penyebaran lebih cepat dan kuat lagi," kata Jokowi.
Hadir dalam acara ini jajaran Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP), para menteri kabinet kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, hingga Jaksa Agung.
Jokowi mengingatkan jajarannya tersebut bahwa jumlah anak muda di Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 129 juta. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada mereka.
"Kita harus mengerti, paham media komunikasi yang mereka gunakan apa, semua harus mengerti," ucap Jokowi.
"Juga harus mengerti kegiatan mereka itu apa, konten yang mereka sukai itu apa, kegiatan yang mereka sukai apa, harus teridentifikasi betul," tutur Kepala Negara.
Jokowi mengatakan, para anak muda di Indonesia memang memiliki kegiatan mulai dari sekolah, kuliah, hingga bekerja. Namun, yang memengaruhi mereka bukan hanya guru, dosen, atau atasan.
Kebanyakan anak muda, kata Jokowi, menyerap informasi dari berbagai media sosial hingga aplikasi berbagi pesan.
"Ini jelas, siapa yang harus kita ajak, content creator penting sekali, sangat penting sekali, Youtubers, selebgram, vlogger, selebtwit, ini paling cepat lewat mereka-mereka ini. Media inilah yang akan mempercepat dalam kita membumikan Pancasila," kata Jokowi.
Selain lewat media sosial, Jokowi juga meminta jajarannya bisa menanamkan nilai-nilai Pancasila lewat tiga hobi yang paling digandrungi anak muda, yakni olahraga, musik, dan film.
Untuk musik, misalnya, Jokowi memberi contoh bahwa kementerian dan lembaga bisa menggunakan musisi yang tengah digandrungi, seperti Didi Kempot.
"Enggak apa-apa kita nebeng Didi Kempot, enggak apa-apa, titip sama sad boys dan sad girls, sobat ambyar enggak apa-apa," kata dia.
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menurut Wikipedia:
1.Try Sutrisno
2. Ahmad Syafii Maarif
3. Said Aqil Siradj
4. Mahfud MD
5. Sudhamek
6. Andreas Anangguru Yewangoe
7. Wisnu Bawa Tenaya
8. Rikard Bagun.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Yudi Latief yang menjabat sebagai ketua, bersama sembilan dewan pengarah lainnya yang sebelumnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Juni 2017 di Istana Merdeka, dengan adanya revitalisasi tersebut rencananya mereka akan dilantik kembali pada tanggal 22 Maret 2018.
Namun pelantikan tersebut batal dilakukan setelah Ketua BPIP beserta jajarannya menghadap presiden dan menyatakan tidak perlu lagi dilantik karena lembaga ini hanya berubah secara nomenklatur.
Latar belakang
Dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah Republik Indonesia memandang perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara yang terencana, sistematis, dan terpadu.
Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Namun demikian, UKP-PIP dirasa perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi maupun tugas dan fungsinya dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 perlu diganti dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pada tanggal 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dengan revitalisasi dari bentuk unit kerja menjadi bentuk badan, diharapkan BPIP akan tetap existing walaupun pemerintahannya terus berganti.
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, maka Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tugas
BPIP memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya, BPIP menyelenggarakan fungsi, antara lain:
- Perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila;
- Penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan peta jalan pembinaan ideologi Pancasila;
- Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program pembinaan ideologi Pancasila;
- Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
- Pengaturan pembinaan ideologi Pancasila;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
- Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama serta hubungan dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;
- Pengkajian materi dan metodologi pembelajaran Pancasila;
- Advokasi penerapan pembinaan ideologi Pancasila dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi;
- Penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan Pancasila serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; dan
- Perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Sumber: Kompas.com
