Dugaan Perselingkuhan Mantan Bupati, Polisi Cecar 20 Pertanyaan kepada Nella Kharisma, Info

Penyanyi dangdut Nella Kharisma dicecar sejumlah pertanyaan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Sen

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/A. FAIZAL
Nella Kharisma saat menjadi bintang tamu Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Jatim, Senin (22/7/2019) 

POS KUPANG.COM-- - Penyanyi dangdut Nella Kharisma dicecar sejumlah pertanyaan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (2/12/2019).

Ia diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaraan nama baik dugaan perselingkuhan, lewat media sosial facebook.

Bersama kuasa hukumnya, selama Nella Kharisma dipersika sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Selama 3 jam, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Ada 20 pertanyaan," kata Nella kepada wartawan.

Lihat Statistik Rekor dan Pertemuan Persib Bandung vs Persela Lamongan, Strategi Maung Bandung

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengapresiasi pihak Nella Kharisma yang cepat melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial yang dialami.

"Media sosial adalah peradaban baru, dan kami berkewajiban menjaga peradaban itu," kata Gidion.

Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan memburu siapa pemilik akun facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Nanti penyidik akan mengkaji subyek hukum dan mencari siapa pemilik akun dimaksud," katanya.

Persebaya Surabaya Geser Persib Maung Bandung, Bali United Juara Liga 1 2019, Lihat Klasemen

Dituduh berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri

Sebelumnya, pedangdut Nella Kharisma disebut telah melaporkan sebuah akun facebook bernama "Suprianto" ke Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menyebar kabar jika Nella Kharisma berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno.

Akun facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno. Akun tersebut juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.

Kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin, menjelaskan, jika bukan hanya akum facebook bernama Suprianto yang dilaporkan.

Namun juga akun facebook bernama "Dinasti Sutrisno". "Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah. Tapi yang pertama akun Suprianto," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved