Banyak Kasus Korupsi Tak Kunjung Diselesaikan, MP3K Serahkan Petisi ke Kejari TTU

Mereka mendatangi kantor itu untuk menyerahkan petisi yang berisi sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari TTU

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Sejumlah masyarakat melakukan diskusi dengan Kasie Intel Kejari TTU, Mario Situmeang di Kantor Kejari setempat, Senin (2/12/2019) 

"Dan sebentar lagi, pada tahun 2019 berganti sehingga Kejari serta kasi pidsus yang ada akan berganti. Apakah kemudian dugaan tindak pidana korupsi jalan perbatasan, paket pengadaan alkes dan paket pekrjaan jalan dalam kota juga akan mengalmi nasib yang sama seperti DAK PPO dan dana pemilu yang didiamkan lalu di SP3 kan?," tanya Viktor.

Viktor meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum dugaan TPK yang sementara ditangani oleh Kejari TTU.

Dirinya juga mengajak seluruh komponen masyarakat TTU yang peduli dan bersedia bersama dengannya untuk menyerukan kepada Jaksa Agung, Jaksa Agung Pengawas, Komisi Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejari TTU supaya serius dan berkomitmen melakukan penegakan hukum atas dugaan TPK yang sementara di tangani.

"Sehingga dugaan TPK yang sedang ditangani saat ini, segera dilimpahkan ke pengadilan untuk mendapatkan pembuktian hukum yang mengikat dan final," tegasnya.

Diketahui bahwa, petisi tersebut ditandatangani oleh sekitar 20 orang dari berbagai profesi mulai dari profesi guru, pegawai swasta, LSM, aktivis, politikus, ibu rumah tangga, petani, aktivis perempuan, dan masih banyak profesi lainnya.

Waspada! Tiga Daerah di NTT Berpotensi Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin Kncang Hari Ini

Lionel Messi Sabet Ballon d`Or 2019 Sekaligus Penghargaan Terbanyak, Singkirkan Van Dijk dan Ronaldo

Berdasarkan Pantauan Pos Kupang, dokumen petisi tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Kasie Intel Kejaksaan Negeri TTU, Mario Situmeang. Sebab pada saat itu, Kejari TTU, Bambang Sunardi berada diluar kota. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved