News

Astaga 108 Warga NTT yang Bekerja di Luar Negeri Pulang Kampung Sudah Jadi Mayat, Ini Penyebabnya

BP3TKI NTT merilis sebanyak 108 pekerja migran asal NTT telah dipulangkan dalam wujud jenazah sejak Januari-November 2019.

Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti
Jenazah TKI asal Sumba Barat Daya, Paulus Pati Mone tiba di Bandara El Tari Kupang, Minggu (24/3/2019). 

5. Dokumen Diduga Dipalsukan

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, para TKW asal Sumba ini rata-rata dipalsukan dokumentasinya.

Seperti umur yang diubah menjadi usia 22 tahun.

Para calon TKI rata-rata memiliki dokumen yang diduga telah dipalsukan perekrut lapangan.

Dari puluhan calon TKI itu, pihak kepolisian mengindentifikasi 6 calon TKW yang identitasnya dipalsukan oleh pihak perekrut lapangan di Kabupaten Sumba Timur.

Identitas yang diubah yakni tahun kelahiran mereka yang tertera di E-KTP telah diubah dan tidak sesuai dengan akta kelahiran serta ijazah mereka.

Keenam calon TKW tersebut diantaranya, Lapse Dorita Maramba Meha berusia 19 tahun namun dipalsukan menjadi 21 tahun, Jeni Yaku Danga yang berusia 20 tahun namun usia dipalsukan menjadi 22 tahun.

Para Calon TKI yang diamankan oleh Polres Kupang Kota, Rabu (3/7/2019).
Para Calon TKI yang diamankan oleh Polres Kupang Kota, Rabu (3/7/2019). (POS-KUPANG.COM/ GECIO VIANA)

Selain itu, Marlin Loda Wahang usia 19 tahun dipalsukan menjadi 22 tahun, Maria Kareri Hara asal Makaminggit yang berusia 19 tahun dipalsukan menjadi 21 tahun, Orvin Tatu Rija berusia 20 tahun namun dipalsukan menjadi 22 tahun serta Herlince Tamu Ina berusia 20 tahun namun dipalsukan berusia 22 tahun.

Keenam gadis asal Kabupaten Sumba Timur ini baru menamatkan pendidikan SMA dan direkrut Agus dan Frida Muhammad.

6. Mendapat imbalan Rp 8 Juta

Sedang perekrut para TKW ini dijanjikan akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 8 juta untuk setiap TKW yang diberangkatkan ke Malaysia.

"Menurut keterangan Ristiana, satu Calon TKI yang dikirim akan diberikan uang sebesar Rp 8 juta, entah dari Farida seperti apa nanti lebih detailnya kami akan serahkan ke Polda dan nanti akan dikoordinasikan demi pemulangan mereka ke Sumba," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi saat mendampingi Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, Rabu (3/7/2019).

7. Laporan dari GMKI Cabang Kupang

Polres Kupang Kota berhasil menggagalkan pengiriman 31 TKW ke Malaysia Rabu (3/7/2019).

Mereka diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Perwira No 16 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved