Pendekatan WPA Membantu Mengurangi Diskriminasi ODHA, Simak YUK

Pendekatan pelayanan dengan membentuk kelompok warga peduli AIDS (WPA) mampu membantu untuk mengurangi diskriminasi terhadap orang den

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua LSM Perjuangan Wilhelmus Edward Lisnahan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pendekatan pelayanan dengan membentuk kelompok warga peduli AIDS (WPA) mampu membantu untuk mengurangi diskriminasi terhadap orang dengan HIV-AIDS (ODHA) di Kota Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"WPA di 51 kelurahan yang dibentuk di sini cukup membantu kami dalam mengurangi diskriminasi, hampir tidak lagi ada penolakan penolakan," ujar Wilhelmus Edward Lisnahan (45) ketika ditemui POS-KUPANG.COM pada Sabtu (30/11/2019) sore.

Ketua LSM Perjuangan yang konsen pada persoalan Aids ini mengaku, keberadaan WPA yang dibentuk di masyarakat mampu menjadi pendamping yang mampu meneruskan informasi positif dan menjadi ujung tombak yang mampu membagi semangat inklusi dalam kehidupan bersama dengan para ODHA di lingkungannya.

Maung Bandung Tanpa Ezechiel Ndouasel dan 2 Pemain Bomber saat Persib Bandung vs Persela

"Di Kota Kupang, saya lihat cepatnya informasi yang benar mampu membuat warga terbuka dan menerima keberadaan ODHA," ujar lelaki yang terkena HIV sejak 2010 ini.

Namun demikian, ia berharap agar penerimaan tersebut tidak lantas membuat masyarakat permisif terhadap peningkatan angka HIV-AIDS.

"Sekarang berdasarkan data pada Juni 2019, ada sebanyak 1.472 kasus di Kota Kupang," ujarnya menyoal peningkatan jumlah paparan HIV AIDS.

Kondisi Laia saat Ditemukan, Postingan Terakhirnya Ibarat Tanda? Penuh Luka Akibat Pengniayaan

Oleh karenanya, ia juga berharap agar kegiatan kegiatan preventif dikuatkan untuk mencegah bertambahnya angka kasus HIV-AIDS. Termasuk katanya, adanya pendekatan pelayanan minimal, sehingga di setiap puskesmas ada pelayanan ARV untuk memudahkan pemeriksaan dan penanggulangan HIV-AIDS. (hh)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved