Guru PAUD dan TKK di Nagekeo Ikut Ujian PKP di SMK Negeri 1 Aesesa

Sebanyak 60 orang guru Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) dan Taman Kanak-Kanak ( TKK di Nagekeo) mengikuti ujian PKP

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Sejumlah guru PAUD dan TKK saat ikut Ujian PKP di SMKN I Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Jumat (29/11/2019). 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sebanyak 60 orang guru Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) dan Taman Kanak-Kanak ( TKK di Nagekeo) mengikuti ujian Peningkatan Kompetensi Pembelajaran ( PKP).

Ujian PKP dilaksanakan di Lab Komputer Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan SMK Negeri 1 Aesesa di Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, Jumat (29/11/2019).

Penanggung jawab Tempat Ujian Kompetensi (TUK) Kabupaten Nagekeo, Frid Ndiwa, S.Pd, kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, ujian PKP diikuti oleh guru-guru PAUD seluruh Nagekeo.

Gubernur NTT : Sinergi Bersama PLN perkuat Energi Baru terbarukan di NTT

Frid menjelaskan sebelumnya peserta ujian PKP sudah mengikuti bimbingan teknis yang diberikan oleh guru inti.

Lebih lanjut Frid menjelaskan, setelah mengikuti Bimtek mereka layak mengikuti ujian PKP dan nanti, jika mereka lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).

Heboh, Isi Surat Wasiat Ashanty, Istri Anang Hermasnyah & Yuni Shara, eks Raffi Ahmad, Seperti Apa?

"Mereka ini sebelumnya lima kali mengikuti Bimtek dilaksanakan oleh guru inti. Ada guru inti yang memberikan Bimtek," Frid.

Frid menjelaskan mereka sudah layak mengikuti ujian PKP karena ada rekomendasi dari guru inti.

"Ada nilai yang dikirim oleh guru inti sebagai rekomendasi mengikuti ujian PKP. Ketika mereka lulus ujian PKP, maka mereka layak mendapatkan sertifikat kompetensi," jelas Frid.

Frid mengatakan yang memberikan sertifikat kompetensi yaitu dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).

Frid berharap agar semua guru PAUD dan TKK yang ikut Ujian PKP bisa lulus hingga bisa mendapatkan sertifikat kompetensi dari P4TK. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved