News
Keluyuran Saat Jam Sekolah, Satpol PP Garuk Selebas Siswa yang Tongkrong di Jalan, Ini yang Terjadi
Sebelas siswa SMP dan SMA di Kota Waingapu yang berkeliaran saat jam sekolah terjaring razia aparat Satuan Polisi Pamong Praja
Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Sebelas siswa SMP dan SMA di Kota Waingapu yang berkeliaran saat jam sekolah terjaring razia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumba Timur, Selasa (26/11/2019) pagi.
Mereka digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dibina.
Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Sumba Timur, Robi Praing, kepada Pos Kupang, membenarkan pelajar yang ditangkap saat operasi 11 orang, dengan rincian delapan siswa SMA, tiga siswa SMP.
Robi mengakui para pelajar ini ditangkap karena berkeliaran pada saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Mereka kedapatan sedang tongkrong mengenakan seragam sekolah.
Seusai ditangkap, kata Robi, para pelajar itu digelandang ke Markas Satpol PP guna diberikan pembinaan. Seusai dibina, para pelajar itu diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa, kemudian dikembalikan ke sekolah masing-masing.
"Kita ambil tindakan tegas. Harapan kita para pelajar harus belajar karena masa depan mereka dan negara ada di tangan mereka. Kalau berkeliaran saat jam sekolah atau bolos tentu dapat merugikan diri sendiri dan orang tua," pungkas Robi. *