Dugaan Korupsi Proyek Awalolong Lembata, PMKRI Kupang Sesalkan Lemahnya Perhatian APH

mendesak Kapolri dan Jaksa Agung untuk mereformasi internal APH di Kabupaten Lembata.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Ketua Presidium PMKRI Kupang Adrianus Oswin Goleng 

Dugaan Korupsi Proyek Awalolong Lembata, PMKRI Kupang Sesalkan Lemahnya Perhatian APH

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyesalkan lemahnya perhatian pihak kepolisian dan kejaksaan terhadap dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek Awalolong di Kabupaten Lembata.

Pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Lembata bahkan diduga berselingkuh dengan pemerintah dan DPRD sehingga kasus tersebut sama sekali belum tersentuh hukum.

Dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM dari PMKRI Kupang pada Kamis (28/11/2019), Ketua Presidium Adrianus Oswin Goreng bahkan mendesak Kapolri dan Jaksa Agung untuk mereformasi internal APH di Kabupaten Lembata.

"PMKRI Kupang juga mendesak Kapolri dan Kejagung untuk mereformasi internal Polres dan Kejaksaan di Lembata demi terwujudnya asas kepastian hukum yang seadil-adilnya di Kabupaten Lembata, " ungkap Oswin Goreng dalam rilis.

Dijelaskan, PMKRI Kupang juga telah mengantongi sejumlah data otentik dan kajian hukum terkait kronologi indikasi korupsi proyek Awololong di Lembata sebagai landasan kuat PMKRI untuk mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut.

Menurutnya, dari telaah data kasus Awololong, dari total anggaran proyek sebesar Rp. 6. 892.900.000 itu telah dicairkan sebesar 85%, sedangkan fisik pekerjaan masih 0%. Ironisnya, masa kontrak kerja telah berakhir 30 Desember 2018.

Sementara itu, pemerintah telah melakukan addendum pertama dan kedua, namun pun pekerjaan fisik masih 0% bahkan telah PHK pada 15 November 2019 lalu.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Polda NTT yang kini menangani kasus tersebut harus lebih profesional.

"Bahwasanya, kasus ini sedang ditangani oleh Polda NTT sebagaimana dijelaskan oleh Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli, maka PMKRI mendesak agar penyidik Tipidkor Polda NTT harus profesional, transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun demi menjaga marwa dan wibawa sebagai Aparat Penegak Hukum," tegas Oswin Goleng.

PMKRI Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius mendesak Polda NTT agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek jembatan titian, restoran apung, kolam apung, pusat kuliner, serta fasilitas lainnya di pulau Siput Awololong Lembata itu.

Rencananya, PMKRI Kupang dan elemen pemuda mahasiswa Lembata di Kupang akan terus melakukan cross check perkembangan penanganan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek Awololong oleh Tipidkor Polda NTT di Mapolda.

Apabila proses hukum terhadap kasus Awololong tetap lamban, lanjutnya, PMKRI Cabang Kupang akan melibatkan seluruh elemen mahasiswa baik kelompok Cipayung Kota Kupang, BEM/BLM PT maupun Organda untuk melakukan gerakan akbar di Polda NTT.

Ibu dengan Dindi Membunuh 2 Anak Perempuannya Karena Dianggap Ganggu Seksnya

Hadapi Depresi Dengan 8 Tips Praktis Berikut Ini, Dijamin Sukses!

Sementara itu, Koordinator Ampera Kupang, Eman Boli yang dihubungi mengatakan bahwa pihaknya terus menyuarakan agar kasus dugaan korupsi Awalolong ini dibongkar aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi atensi masyarakat sehingga bersama jaringan aktivis lainnya seperti PERMATA, AML, APPERAL, AMARA, Front Mata Mera Makassar, Sparta - Jakarta yang telah berulang turun ke jalan melakukan demonstrasi, mereka akan mengawal hingga seluruhnya terbongkar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved