KPPN Atambua Serahkan DIPA 2020 Kepada Pemda dan Instansi Vertikal
Lembaga KPPN Atambua Menyerahkan DIPA 2020 Kepada Pemda dan Instansi Vertikal
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Kondisi tersebut tentu saja belum dapat memberikan kontribusi optimal belanja pemerintah bagi stimulus perekonomian di Provinsi NTT dan dapat memicu inflasi karena tertumpuknya kegiatan dan tagihan di akhir tahun anggaran.
Evaluasi telah sering dilakukan, namun tidak cukup dengan tindakan evaluasi secara formal namun diperlukan langkah konkrit sehingga memiliki nilai lebih terhadap perputaran perekonomian di Provinsi NTT serta langsung berdampak di tahun anggaran berkenaan.
KPPN mengingatkan kembali terkait dengan sisa waktu beberapa hari pelaksanaan anggaran TA 2019, agar seluruh Satker Vertikal dan Pemda terkait DAK FISIK dan Dana Desa dapat segera menyelesaikan pekerjaan/persyaratan salur dan mengajukan ke KPPN sesuai dengan batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2019.
Semangat dalam menyelesaikan tahap pelaksanaan anggaran kiranya juga tetap mempertimbangkan siklus akhir yaitu penyusunan Laporan Keuangan yang berkualitas dengan capaian opini terbaik sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara.
Suharto juga melaporkan sebagai evaluasi untuk penyempurnaan di tahun 2020 bahwa capaian realisasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 secara keseluruhan diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018. Hal ini dengan memperhatikan pekerjaan yang dilaksanakan (dikontrakkan) sebesar 87% dari total alokasi DAK Fisik 2019 atau (menurun) dibandingkan tahun 2018 sebesar 97%.
Beberapa catatan (menurunnya) prosentase realisasi penyaluran disebabkan antara lain terdapat bidang-bidang di beberapa Pemda yang gagal lelang, terlambat lelang, jenis barang tidak tercantum dalam e-catalogue, dan kegiatan tidak jadi dilaksanakan karena nilai Rencana Kegiatan yang disetujui Kementerian/Lembaga tidak sesuai usulan.
Sementara itu untuk realisasi penyaluran Dana Desa pada tahun 2019 diproyeksikan sampai dengan akhir tahun mencapai 99,997% atau naik tipis dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 99,996%. Hal ini disebabkan masih terdapat sisa dana di rekening kas umum daerah yang belum disalurkan ke rekening kas desa.
Untuk itu KPPPN mengharapkan pada Tahun 2020 kiranya masing-masing Pemerintah Daerah dapat mempersiapkan dengan lebih dini dan lebih matang mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi serta monitoring pemantauan pekerjaan sejalan dengan alokasi yang telah disampaikan.
Untuk Dana Desa diharapkan penyusunan APBDes dan peraturan Kepala Daerah mengenai tata cara pembagian dan rincian Dana Desa dapat segera ditetapkan sehingga penyaluran dapat dilakukan di bulan Januari 2020 dan segera dapat dilaksanakan di tingkat desa.
Suharto memberikan apresiasi kepada mitra kerja serta apresiasi kepada Satuan Kerja Vertikal yang paling aktif menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan apresiasi kepada Satuan Kerja yang memperoleh nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik tahun 2019.
Jajaran KPPN Atambua mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Belu, TTU dan Malaka beserta jajaran, para pimpinan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah, perbankan serta semua pihak yang telah bersinergi dalam mensukseskan terselenggaranya acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)