Kejari Serahkan Uang Rp 148,5 Juta dan 17 Unit Kendaraan Milik Pemkab Sumba Timur

Pihak Kejari Sumba Timur serahkan Uang Rp 148,5 Juta dan 17 unit kendaraan milik Pemkab Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Robert Ropo
Kajari Sumba Timur Setyawan Nur Chaliq sedang menyerahkan uang tunai sebagai akibat dari kerugian uang Negara kepada Sekda Sumba Timur Domu Warandoy 

Pihak Kejari Sumba Timur serahkan Uang Rp 148,5 Juta dan 17 unit kendaraan milik Pemkab Sumba Timur

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Dalam rangka pemulihan aset Negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menyerahkan uang tunai sebesar Rp 148,5 Juta dan 17 unit kendaraan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Penyerahan aset milik daerah itu berlangsung dalam acara Gerakan Penyematan Aset Negara dan Pengambilan Kerugian Negara Sumba Timur oleh Kejaksaan Negeri Sumba Timur Dalam Rangka Pelayanan Prima Kepada Masyarakat dan Pengefektifan Pencegahan. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kejari Sumba Timur, Senin (25/11/2019) siang.

Kesejahteraan Guru Masih Masalah, Ini Usul Anggota DPRD NTT Emanuel Kolfidus kepada Pemerintah

Penyerahan itu langsung oleh Kajari Sumba Timur Setyawan Nur Chaliq, SH,MH kepada Sekda Sumba Timur Domu Warandoy mewakili bupati Sumba Timur.

Penyerahan itu disaksikan oleh Kasi Intel Kejari Sumba Timur IGN Agung Wira Anom, SH, Kasi Pidsus Kejari Sumba Timur Imam Roesli Pringga Jaya, SH, Kasi Pidum Sumba Timur Harianto, SH bersama sejumlah Jaksa dan juga sejumlah perwakilan Pejabat dari Bagian Umum Setda Sumba Timur dan Sekwan Sumba Timur.

Pendaftaran CPNS di Malaka Diperpanjang Sampai 26 November 2019

Kajari Sumba Timur, Setyawan Nur Chaliq kepada wartawan usai acara penyerahan itu mengatakan, terkait pengembalian kurugian Negara berkaitan dengan program mereka mengkawal pengelolaan dana desa sebanyak Rp 148,5 Juta pihaknya merenyahkan kepada Pemkab Sumba Timur. Uang sebesar itu terkumpul dari total kelebihan pembayaran 239 unit mesin potong rumput.

"Jadi kita tetap memprihitungkan keuntungan mereka yang wajar tetapi kalau yang tidak wajar mereka harus kembalikan,"kata Setyawan.

Setyawan selain mengembalikan kerugian uang Negara, juga ada 6 kendaraan roda empat sebagai aset milik Pemkab Sumba Timur dan sekitar 11 kendaraan roda dua (sepeda motor) dengan nilai total Rp 1.112.924.000 dikembalikan kepada Pemkab Sumba Timur.

Setyawan juga menegaskan dalam rangka mengembalikan kerugian aset Negera, pihaknya tidak berhenti sampai disini, namun pihaknya akan menindaklanjuti juga dengan penyelamatan aset berkaitan dengan aset tidak bergerak. Aset bergerak ini masih banyak dikuasi dan ada yang dikuasi oleh pihak yang tidak berwenang untuk menguasi itu.

Sekda Sumba Timur Domu Warandoy, kepada wartawan mengaku acara ini baru pertama terjadi dan luar biasa gerakan pengembalian aset Negara dan Pengembalian kerugian keuangan Negara oleh Kejari Sumba Timur. Pemda Sumba Timur tentu menyampaikan terima kasih dan menyambutnya dengan sungguh luar biasa karena langkah-langkah yang diambil Kejari Sumba Timur sangatlah tepat dan baik.

Menurut Domu, kerugian Negara yang dikembalikan dari Desa itu, sebagian mungkin bukan karena unsur kesengajaan, tapi jika dilihat dari SDM masih sangat minim bagi aparatur Desa. Selain itu, ini juga merupakan keteledoran Pemdes sehingga melalui kerugian Negara yang ditemukan itu dianggap salah dilakukan oleh Pemdes.

Domu juga mengatakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerugian Negara lagi, pihak Pemda sudah melakukannya dimana dalam pembahasan APBDes juga ditekankan, agar seluruh belanja modal harus sesuaikan dengan harga standar sesuai SK bupati.

"Dan terima kasih Pak Kajari karena tidak langsung proses secara hukum, tapi kalau orang yang sama berbuat yang sama pada tahun berikutnya ini juga patut dipertimbangkan, dan mudah-mudahan tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan ini,"ungkap Domu.

Domu juga mengatakan, setelah ini ia akan menyampaikan kepada Bupati dan akan mengumpulkan semua kepala desa dan Camat untuk menyampaikan agar hati-hati dalam penetapan APBDes terkait harga belanja modal.

Sedangkan terkait pengembalian kerugian aset daerah, jelas Domu, pihaknya juga sudah berulang kali keluarkan surat untuk penarikan tapi tidak dikembalikan juga, khusus bagi para pegawai yang sudah pensiun.

"Sekarang baru mereka kaget, ini juga kasih pembelajaran bagi pegawai yang mau pesiun," ungkap Domu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved