Ibu & 2 Anaknya Disekap 9 Jam Oleh Debt Collector di Batam, Hingga Kelaparan, Ini Akibatnya

Ibu & 2 Anaknya Disekap 9 Jam Oleh Debt Collector di Batam, Hingga Kelaparan, Ini Akibatnya

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Perumahan Buana Vista Batam, Minggu (24/11/2019) lalu. 

Beruntung, Erry langsung menelepon anggota Polsek Batam Kota.

“Sore saya telepon polisi. Pelaku kemudian ditangkap dan dikorban dibebaskan,” ujar Erry.

Dijelaskan Erry, informasi penyekapan oleh tukang tagih uang pinjaman koperasi tersebut berasal dari salah satu tokoh masyarakat.

Peristiwa yang melanggar hak-hak anak tersebut menjadi perhatian pihaknya sehingga melakukan langkah cepat dengan meneruskan ke polisi supaya korban bisa dikeluarkan.

”Aksi ini melanggar hak-hak anak dan warga. Ini sudah termasuk pidana. Karena korbannya dua anak maka kami mendesak polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat aksi pidana yang dilakukan pelaku tersebut,” ujar Erry.

Saat ini pelaku tengah diinterogasi di Polsek Batam Kota terkait modus penyekapan tersebut. Diduga penyekapan itu terkait dengan utang piutang koperasi ilegal. 

* Tangkap 8 Pelaku

Polresta Barelang menggelar ekspose kasus Jambret dan Penyekapan yang terjadi di Kota Batam

Dalam ekspose tersebeut, Polisi menghadirkan delapan orang tersangka yang ditangkap oleh Polsek Sagulung, Polsek Skupang dan Polresta Barelang.

Enam orang pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat diamankan oleh polisi.

Ekpose Kasus Kejahatan di Polresta Barelang dengan delapan orang tersangka
Ekpose Kasus Kejahatan di Polresta Barelang dengan delapan orang tersangka (Tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho)

"Dari 8 tersangka itu 3 tersangka berhasil diamankan Polsek Sagulung dan 2 tersangka Sekupang serta 3 tersangka diamankan Satreskrim," ungkap Kapolres menguraikan.

Mereka merupakan residivis, dari Sagulung, tersangka MV (23) residivi dan RH (31) residivis serta IP (24), dan dari Polsek Sekupang tersangka TK dan TA sedangkan Satreskrim RK dan WD serta AS.

Dari delapan tersangka kasus yang paling mecolok dan menjadi atensi polisi yakni kasus penyekapan seorang bidan bernama Fitri di Sei Harapan, Sekupang Batam.

Diketahui, pelaku bernama Rian melakukan penyekapan terhadap seorang bidan di Sei harapan.

Ceritanya bermula ketika Fitri saat itu tengah bekerja dan datanglah tersangka Rian dengan nerpura-pura menjadi seorang pasien.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved