Siswi SMP di Kupang Curi Kartu ATM dan Bobol Rekening Milik Kerabatnya

Seorang siswi SMP di Kota Kupang yang curi kartu ATM dan bobol rekening milik kerabatnya

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya. 

Seorang siswi SMP di Kota Kupang yang curi kartu ATM dan bobol rekening milik kerabatnya

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang siswi yang duduk di bangku SMP di Kota Kupang mencuri kartu ATM dan membobol rekening milik kerabatnya.

Siswi SMP yang menjadi pelaku dalam kasus ini yakni AA (14) yang membobol rekening milik Margaretha P (60), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Masih Ingat Kasus Pembuangan Bayi di Lasiana Kota Kupang, Ini Perkembangannya

Kasus ini pun langsung dilaporkan korban ke Mapolres Kupang Kota pada Jumat (22/11/2019). Pelaku AA (14), selama ini tinggal dan diasuh korban bahkan disekolahkan oleh korban.

Pelaku AA baru satu bulan tinggal dirumah korban sehingga korban menyekolahkan pelaku. "Dia (pelaku) baru tinggal satu bulan dengan kami dan kami menyekolahkan," ujar korban saat ditemui awal media di Mapolres Kupang Kota.

Demokrat Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU Tahap Dua

Dijelaskannya, saat tinggal di rumah korban, pelaku beraksi dengan mencuri kartu ATM Bank NTT milik korban.

Pelaku pun sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019, pelaku mulai membobol rekening korban dengan bermodalkan ATM bank NTT milik korban.

Selama satu minggu, pelaku secara bertahap melakukan transaksi penarikan uang korban di ATM hingga mencapai Rp 27.300.000.

Selanjutnya, ibu kandung pelaku, Maria (56) yang juga warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang heran dengan kehidupan pelaku.

Ibu kandung korban mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki banyak uang dan sering mentraktir rekan-rekannya.

Ibu pelaku menghubungi korban dan menanyakan terkait kehilangan dirumah korban. "Saya dihubungi ibu pelaku. Ibu pelaku tanya apakah ada kehilangan uang dirumah karena sejak pelaku tinggal di rumah korban, pelaku memiliki banyak uang," ujar korban.

Mendapatkan informasi tersebut, korban selanjutnya mengecek tas dan dompetnya. Korban pun kaget saat mengetahui bahwa kartu ATM Bank NTT milik korban raib.

Korban lalu menghubungi pihak Bank NTT untuk memblokir rekeningnya, namun satu jam sebelumnya pelaku sempat menarik uang sebesar Rp 2 juta dari rekening korban.

Selanjutnya, Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Jumat siang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu ATM Bank NTT atas nama korban.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved