Proyek Pembangunan Laboratorium RSUD Umbu Rara Meha Waingapu dibawa Pengawasan TP4D di PHK
pembangunan Laboratorium di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Kabupaten Sumba Timur dibawa pengawasan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangu
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Proyek pembangunan Laboratorium di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Kabupaten Sumba Timur dibawa pengawasan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terpaksa dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Kontraktor pelaksana karena dinilai lamban dalam proses awal pembangunan proyek itu.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Sumba Timur Setyawan Nur Chaliq, SH.,MH, melalui Kasi Intel Kejari Sumba Timur, IGN Agung Wira Anom, SH, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (22/11/2019) siang menjelaskan, tidak semua proyek di Kabupaten Sumba Timur didampingi oleh TP4D hanya ada sejumlah proyek yang didampingi oleh pihak TP4D.
Diantaranya, proyek pembangunan perumahan transmigrasi di Dinas TransNaker Sumba Timur yang sudah dilakukan PHO, proyek pembangunan Ruang Laboratorium di RSUD Umbu Rara Meha, dan Proyek Pembangunan IGD yang saat ini masih berlangsung.
• BREAKING NEWS: Sejumlah Guru GTT Datangi DPRD, Ancam Mogok Karena Gaji Tak Kunjung Dibayar
Selain itu, dua proyek di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu yaitu pembangunan lapangan parkir dan pembangunan rumah dinas yang sudah di PHO, dan juga saat ini sedang dalam proses pembangunan sebuah gedung Workshop di Bandara tersebut.
• Kasus Korupsi NTT Fair, Kuasa Hukum Sebut Keterangan Yulia Afra Tidak Mendasar
Sementara proyek pembangunan Laboratorium di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, kini sedang bermasalah. Proyek itu bermasalah karena mengalami keterlambataan pada awal pembangunan.
"Terkait persoalan ini kita sudah mengatasi dengan memberikan surat teguran atau dengan meminta data dan memanggil pihak pelaksana dan kita memberikan waktu uji coba, Waktu uji coba diberikan tiga tahap sesuai ketentuan, namun pada sampai uji coba tahap ketiga bukan pelaksanaan malah meningkat tapi malah menurun. Sehingga kita mempertimbangkan hal-hal kedepan dalam hal ini dari keuangan Negara, azas manfaat dan sebagainya, maka kita memberikan masukan untuk PPK melakukan PHK,"jelas Wira
Kata Wira, terkait pekerjaan proyek itu saat ini baru tahap awal pekerjaanya dan baru pencairan uang muka. Dan sekarang dalam proses pengembalian uang muka dan jaminan pelaksanaanya di Jamkrindo sehingga tidak ada kerugian Negara.
• Perempuan PNS Cantik Nekat Pose Bugil di Majalah Porno Kena Pecat, lalu Diusir dari Rumah, Info
"Setiap pelaksanaan proyek terutama pekerjaan fisik kami TP4D juga didampingi oleh Tim Politeknik Negeri Kupang. Jadi baik dalam speksifikasi maupun ujian kualitas pekerjaan sehingga hasilnya sangat berkualitas dan tidak menyebabkan kerugian Negara,"jelas Wira.
Terkait honor TP4D, kata dia ada honor yang ada dalam DIPA Kejaksaan Bidang Intelejen yang mengatur besaran honor setiap kegiatan, namun tidak bisa disebutkan karena terkait honor bersifat rahasia atau tertutup.
Terkait rencana penutupan TP4D, kata dia, pihaknya menegaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi terkait pembubaran TP4D, sebab pihaknya sampai dengan saat ini baru mendengar informasi berita dari Menko Polhukam saat bertemu dengan Jaksa Agung, sehingga pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait rencana itu.
• Kalah di Kandang Lawan Tak Membuat Pemain Persib Maung Bandung Ciut Nyali, Janji saat Bentrok Barito
Sedangkan terkait dengan istilah kong kaling kong atau meminta proyek, kata Wira, pihaknya sangat membuka ruang, khusus untuk Kejaksaan ada aplikasi Jaksa Nakal, bahakan juga pada pegawai ada sistem pengawasan melalui aplikasi. Jika ada indikasi tersebut segera dilaporkan melalui aplikasi maupun datang langsung ke kantor untuk melaporkannya.
"Kita tidak memberikan toleril terkait yang namanya minta-minta proyek atau fe proyek atau gratifikasi. Apabila berhubungan dengan TP4D kami sudah diberikan honor dan juga mengawasi pelaksanaan pembangunan sehingga tidak menyebabkan ada kerugian Negara,"tegas Wira. (*)
Area lampiran
