Perusakan Kapela dan Rumah Keuskupan di Hokeng, 7 Orang Ditangkap, Aparat Gabungan Berjaga di Lokasi
Buntut perusakan kapela dan rumah Keuskupan di Hokeng, tujuh orang ditangkap, Aparat Gabungan berjaga di lokasi
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Buntut perusakan kapela dan rumah Keuskupan di Hokeng, tujuh orang ditangkap, Aparat Gabungan berjaga di lokasi
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Buntut perusakan Kapela dan Rumah Dioses Keuskupan Larantuka di Desa Hokeng Jaya Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur, NTT pada Selasa (19/11/2019), tujuh warga diamankan polisi.
Ketujuh warga asal Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim) itu diamankan oleh personel gabungan dari Polres Flores Timur dan Brimob pada Rabu (20/11/2019) sore.
• Sudah Ribuan Pelamar CPNS Lembata, Pelamar Formasi Kedokteran Justru Masih Kosong
Mereka diduga sebagai pelaku tindak pengrusakan kapela dan rumah milik Keuskupan Larantuka yang digunakan PT Rerolara Hokeng di Desa Hokeng Jaya, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda NTT AKBP Johannes Bangun, S.Sos, SIK., kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis (21/11/2019) menyebut ketujuh terduga pelaku itu diamankan berdasarkan hasil penyelidikan personel Kepolisian Resor Flotim di lapangan.
• Masalah Tapal Batas Matim-Ngada - Linus Lusi : Kami Hargai Aspirasi Masyarakat
"Ketujuhnya sudah diamankan oleh petugas gabungan pada Rabu sekitar pukul 17.00 Wita dan sementara diperiksa di Mapolres Flotim, " ujar AKBP Johannes Bangun.
Ketujuh terduga pelaku tersebut, jelas Johanes, masing-masing berinisial PPK (19), HL (20), LST(19), ABT (18), YDSY (18), SN (34) dan HHS (21).
Meski para terduga pelaku telah diamankan, di lokasi tanah PT. Rerolara Hokeng, Desa Hokeng, Kecamatan Wulanggitang yang menjadi pemantik persoalan warga dan pihak Gereja tersebut masih dijaga aparat.
Pihak kepolisian telah mengerahkan personel gabungan dari Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Flotim AKBP Deny Abrahams, SH., SIK., yang dibackup oleh Karoops Polda NTT Kombes Pol Drs. Rudi Kristantyo. Selain itu, juga dikerahkan personel TNI dari Kodim Flores Timur untuk mendukung pengamanan dan cipta kondis kamtibmas pasca kejadian.
"Anggota gabungan dari TNI - Polri terdiri dari Polres Flotim, Brimob Sub Den B Sikka dan Kodim 1624 Flotim telah dikerahkan guna melaksanakan pengamanan dan patroli di areal lokasi rumah diosis PT. Rerolara Hokeng. Mereka juga terus melakukan himbauan dan swiping (sweeping) untuk menciptakan kamtibmas agar kembali aman dan damai," ungkapnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa pada hari Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 07.00 Wita warga suku Tukang, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang mendatangi rumah Diosis PT. Rerolara Hokeng dengan membawa sajam dan katepel dan melakukan pengerusakan Kapela Rumah Dioses dengan cara melempar kaca dengan menggunakan batu serta membakar gudang penyimpanan kopi.
Aksi Pengrusakan dan pembakaran ini terjadi karena warga Suku Tukang menghendaki agar pematokan pilar tanah HGU PT. Rerolara Hokeng dan segala aktivitas di lokasi tanah PT. Rereolara Hokeng dihentikan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)