Head Line News Hari Ini
Ombudsman NTT: Ada Jaksa TP4D Makelar Proyek
Saya diinformasikan bahwa ada oknum jaksa yang malah menawarkan diri menjadi suplier material proyek
Penulis: Gecio Viana | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT menyetujui rencana pemerintah membubarkan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Menurut Ombudsman, sepak terjang jaksa TP4D sudah melenceng.
"Saya sudah mewawancarai beberapa pengusaha dan konsultan pengawas yang proyeknya diawasi jaksa TP4D. Saya diinformasikan bahwa ada oknum jaksa yang malah menawarkan diri menjadi suplier material proyek," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton SH saat dihubungi via telepon Kamis malam (21/11/2019).
• ZODIAK BESOK Sabtu 23 November 2019, Aquarius Merenung, Sagitarius Senang-senang, Zodiak Lain?
"Ada juga jaksa yang menjadi makelar (pelobi) proyek di pemda dan mendapatkan komitmen fee," sambung Darius.
Menurut Darius, keputusan pemerintah membubarkan TP4D merupakan langkah tepat. "Saya berpendapat bahwa keputusan Jaksa Agung dan Menko Polhukam membubarkan TP4 di pusat dan daerah sudah tepat," tandasnya.
Fungsi TP4 dan TP4D bisa dilaksanakan oleh pengawas internal masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), Inspektorat atau Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
• RAMALAN ZODIAK Jumat 22 November: Gemini Hindari Konfronasi, Libra Hati-hati, Scorpio Jangan Dengki
Darius mengatakan, sebenarnya fungsi TP4D bagus dan bermanfaat untuk mencegah penyimpangan proyek. Hal itu terwujud jika jaksa bersih dan tidak nakal.
"Yang menjadi soal bahwa di lapangan terdapat oknum 'nakal' sehingga muncul persepsi negatif. Banyak provinsi mengalami hal yang sama. Mungkin itu jadi pertimbangan jaksa agung," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Bambang Sunardi, SH, MH mengatakan, TP4D melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek pemerintah. Proyek yang dilakukan pendampingan oleh TP4D merupakan proyek strategis, dengan anggaran miliaran rupiah.
• HUT PGRI Ke-25, Puluhan Guru di Kecamatan Ruteng Jalan Sehat dan Lomba Tarik Tambang
Bambang menyebut proyek Pemda TTU yang saat ini sedang dilakukan pendampingan oleh TP4D yakni proyek hotmix tiga ruas jalan yang dikelola Dinas PRKPP dan PUPR.
"Salah satunya yang TP4D lakukan pendampingan adalah proyek jalan ring road senilai Rp18 miliar lebih," sebut Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis kemarin.
TP4D TTU juga melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan empat puskesmas yang dikelola Dinas Kesehatan. Keempat proyek dimaksud, yaitu Puskesmas Bitefa, Lurasik, Nimasi, dan Puskesmas Haekto.
• Ayo Indonesia Monitoring di Kebun Kopi Petani Manggarai Timur, Ini Laporannya
"Empat puskesmas itu nilainya masing-masing Rp 7 miliar lebih. Itu juga yang kami dampingi. Kami juga saat ini dampingi proyek jembatan di Desa Humsu Wini yang nilainya capai Rp 3 miliar lebih," terang Bambang.
Menurut Bambang, pendampingan yang dilakukan TP4D hanya pada aspek yuridis. Tidak menyentuh aspek teknis pengerjaan proyek. "Kalau yang terjadi di lapangan sampai tidak benar pekerjaannya, kami tidak masuk sampai d isitu. Karena itu sudah menyangkut kualitas pekerjaan," ujarnya.
Bambang menegaskan, sejumlah proyek yang didampingi TP4D, dari aspek yuridis telah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
• Cegah Bom Ikan oleh Nelayan, Ini yang Dilakukan Kasat Pol Air Polres Manggarai
"Jadi mulai dari proses perencanaan, tender, dan proses teken kontrak berjalan aman, tapi yang di lapangan saya tidak ngerti. Kita tetap mengecek proggres sesuai dengan berita acara yang ditandatangani oleh pengawas. Kalau bangunan saya tidak ngerti kualitasnya seperti apa," kata Bambang.
Hal yang sama dilakukan TP4D Kejari Sikka. Beberapa proyek yang dilakukan pendampingan, di antaranya adalah pembangunan UGD RSUD dr TC Hillers Maumere senilai Rp 41 miliar dan proyek peningkatan sarana dan prasarana Bandara Frans Seda Maumere.
Selain itu pengadaan barang dan jasa di tiga desa. "Kalau dibubarkan, kami (Kejari) sifatnya menunggu arahan kebijakan dan perintah pimpinan. Ini (pembubaran TP4D) baru wacana," kata Kajari Sikka, Azman Tanjung, SH saat dikonfirmasi di Maumere, Kamis kemarin.
• The Jakmania Antusias Ikuti Tour Tandang Persija Jakarta ke Malang Lawan Arema FC, Simak Info
Azman menjelaskan, sejak TP4D dibentuk tahun 2016, Kejari Sikka sudah melakukan pendampingan proyek yang dibiayai dana pusat dan daerah. Pada tahun 2016, TP4D terlibat dalam proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Lorens Say Maumere.
Dia menyebut sudah belasan proyek didampingi TP4D. Dalam pelaksanaanya, TP4D melakukan pengawasan. Bila ada temuan pekerjaan diberikan saran dan pendapat untuk diselesaikan. "Kami lakukan pemantauan, misalnya kalau denda atas pekerjaan, kami minta segera dibayar. Kekurangan volume kami minta dikerjakan," ujar Azman.
Di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), TP4D tidak hanya mendamping pengerjaan proyek-proyek tetapi juga proses tukar guling lahan.
• The Jakmania Antusias Ikuti Tour Tandang Persija Jakarta ke Malang Lawan Arema FC, Simak Info
Kajari Mabar, Yulius Sigit Kristanto, SH, MH menyebut proses tukar guling lahan yang didampingi TP4D adalah lahan untuk pembangunan TPI baru di Labuan Bajo.
"Pendampingan itu tidak hanya proyek. Kami juga mendampingi proses tukar guling lahan. Sudah bayak yang kami dampingi dan bisa selesai dengan baik," kata Yulius saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis kemarin.
Selama proses pendampingan, kata dia, belum ditemukan masalah. Para rekanan selalu berkonsultasi selama melakukan pekerjaan. "Kami sendiri juga selalu ingatkan mereka dalam upaya pencegahan," ujar Yulius sembari menambahkan bahwa TP4D tidak mendapat honor dari pemerintah.
Mengenai rencana pembubaran TP4D, Yulius mengatakan, hal itu merupakan kebijakan pimpinan. "Kalau itu merupakan kebijakan pimpinan. Kami hanya pelaksana kegiatan saja," ucap Yulius.
• Pemda Ende Siapkan Dana Rp 8 Miliar Untuk Bayar Honor Guru GTT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan, TP4 di pusat dan daerah, segera dibubarkan. Hal itu diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
"Satu hal yang agak substansi tadi (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung), ada kesepakatan bahwa TP4P (pusat) dan TP4D (daerah) akan segera dibubarkan," ungkap Mahfud.
Diketahui, TP4 pusat dan daerah merupakan program yang dinisiasi Prasetyo, Jaksa Agung saat itu. TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif.
• Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan, Bedakan untuk Jenazah Laki-Laki dan Perempuan, Niat dan Doa
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri mengatakan kelanjutan TP4 di pusat dan saerah akan dibahas dalam rapat kerja Kejagung. Rencananya, rapat tersebut diselenggarakan pada bulan Desember 2019 mendatang.
"Nantilah kita lihat bagaimana perkembangannya. Karena Pak Jaksa Agung sudah menjelaskan tadi bahwa itu akan dibahas dalam rakernas Kejaksaan RI yang akan dilaksanakan nanti tanggal 3, 4, 5 (Desember) di Cisarua," ujar Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Sudah Maksimal
Bupati Belu, Willybrodus Lay ikut mengomentari keberadaan TP4D. Menurutnya, TP4D di Belu sudah berperan maksimal. Hal itu terlihat dari minimnya persoalan hukum yang terjadi.

"Saya tidak tahu di tempat lain, tapi kalau di Belu peran TP4D maksimal. Mereka sering mendamping pemerintah dalam mengerjakan proyek," kata Bupati Willy ketika diminta tanggapannya, Kamis (21/11/2019).
Bupati Willy mengatakan, tugas TP4D adalah mengawal dan mengamankan pembangunan di daerah agar berjalan sesuai rencana dan terhindar dari tindakan pelanggaran hukum.
"Mereka beri pengawasan dan pendampingan hukum. Misalnya, kalau ada proyek jalan yang pekerjaan belum selesai, mereka kasih saran dan solusi supaya proyek itu berjalan baik," katanya.
• Bupati Soliwoa Ajak Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Jaga Persaudaraan
Mengenai rencana pembubaran TP4D, Bupati Willy mengatakan, tidak berarti pemerintah tanpa pengawasan hukum dari aparat penegakan hukum karena masih ada Kejari. Pemerintah bisa konsultasi langsung ke Kejari terkait dengan proses pembangunan di daerah agar tidak terjerat masalah hukum.
"Kalau TP4D bubar, kan masih ada kejari. Kita bisa konsultasi di kejari tentang pembangunan di daerah," tandasnya.
Bupati Willy mengatakan, selama memimpin Belu, dia belum pernah mendapat informasi TP4D meminta jatah proyek kepada pemerintah. Apalagi pelelengan proyek dilakukan secara online dan terbuka untuk umum.
Rawan Disalahgunakan
Pendapat berbeda disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Marselinus Ajo Bupu saat ditemui di Mbay, Kamis (21/11/2019).
• Atasi Kelangkaan BBM, Kapal Mini Tanker PT Hikam Belum Dapat Izin Berlabuh dari Pemda Lembata
"Saya pikir keberadaan TPAD itu ada minus malumnya. Ada baiknya ada juga yang tidak baik. Dari satu sisi juga dalam menjalankan tugas mereka kadang mengganggu pekerjaan di lapangan. Kalau ada aturan untuk membubarkan, ya saya pikir ini kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Pria yang akrab disapa Seli Ajo ini mengatakan, keputusan pemerintah membubarkan TPAD tentu memiliki dasar disertai evaluasi dan kajian komprehensif.
"Pasti mereka melalui kajian atau evaluasi sehingga mereka lihat untung ruginya dari TPAD. Kalau daerah sebenarnya dimanfaatkan untuk media komunikasi dengan pemerintah daerah itu sangat baik," ujar Seli Ajo.
• VIDEO: Sebelum Meninggal Dunia, Mantan Bupati TTS Sempat Curhat Ke Gubernur NTT. Simak Videonya
"Misalnya ada sebuah persoalan yang butuh solusi dan mencari langkah apa yang kita tempuh, bicara dengan bupati dan kita carikan solusi supaya bisa mengatasi persoalan itu kira-kira bagaimana. Itu bisa," tambahnya. Dia mendukung keputusan pemerintah membubarkan TP4D.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kabupaten Belu, Aprianus Hale. Menurutnya, keberadaan TP4D ada plus dan minus. TP4D dibentuk dengan tujuan mencegah terjadi korupsi. Tetapi di sisi lain, TP4D juga menjadi rawan ketika tupoksi tersebut disalahgunakan oleh oknum-oknum.
"Bisa saja terjadi konspirasi busuk antara oknum TP4D bersama pemerintah sehingga tetap terjadi korupsi yang tersistematis," kata Apri saat ditemui di Atambua, Kamis kemarin.
• Tragis Kisah Cinta Siswa SMA yang Jatuh Cinta pada Gurunya, Wanita Pujaan Ditikam Karena Tolak Cinta
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, wacana pembubaran TP4D berangkat dari hasil evalusi yang matang. "Tapi target untuk pemberantasan korupsi melalui tindakan pencegahan harus tetap dilakukan," ujar Apri.
Tak Berdampak
Pakar Hukum Tata Negara dari Undana Kupang Dr John Tuba Helan mengatakan, jauh sebelum rencana pemerintah pusat membubarkan TP4D, dia sudah menyampaikan pandangan mengenai hal ini.

Menurutnya, pembentukan TP4D itu pada awalnya diharapkan dapat mencegah penyelewengan atau masalah korupsi proyek pembangunan di Indonesia.
Tetapi dalam perjalanan justru membuat masalah. Mereka ikut terlibat bekerja di dalam proyek, minta bagian dari proyek. Akhirnya Jaksa Agung mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua Kajati, Kajari, para jaksa yang terlibat minta-minta seperti itu.
Menurut Tuba Helan, TP4D itu harus dibubarkan karena kehadirannya bukan mencegah masalah tapi justru menambah masalah. Beberapa kasus yang mencuat menunjukan kalau mereka yang ada di TP4D terlibat di dalamnya.
• Cegah Bom Ikan oleh Nelayan, Ini yang Dilakukan Kasat Pol Air Polres Manggarai
"Memang dalam hal pengawasan oleh beberapa TP4D berjalan baik, tapi ada pejabat-pejabat politik yang ada hubungan dengan proyek sering ikut bermain dalam proyek pembangunan dimaksud," katanya.
Tuba Helan mengatakan langkah membubarkan TP4D merupakan hal yang tepat. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan masyarakat, lembaga-lembaga pengawas seperti BPK, BPKP sudah cukup. Asalkan mereka bekerja dengan jujur dan tidak melibatkan orang serakah di dalam lembaga pengawasan.
"Dengan membubarkan TP4D justru berdampak sangat positif. Karena ketika ada anggota TP4D yang tersandung masalah justru menghindar. Langkah yang diambil hanya dipindahkan ke tempat lain dan terkesan tidak merasa bertanggung jawab," ujarnya.
• Ahok Pimpinan BUMN,Marwan Sebut Tak Jujur, Boni Hargens:Dulu Pertamina Korup Kok Tidak Segalak Ini?
Tuba Helan mengatakan, tidak bermaksud karena perbuatan oknum TP4D lalu menggeneralisir semua. Tetapi faktanya kehadiran TP4D bukannya masalah menjadi berkurang tapi sebaliknya bertambah dalam hal perbuatan korupsi.
"Saya melihat bahwa di Indonesia ini ada begitu banyak lembaga yang macam-macam tetapi tidak memberikan dampak positif. Justru menciptakan kerumitan dan memboroskan anggaran," tandasnya. (ii/mm/ius/ant/ser/jen/gg/yon/ant/kompas.com)