Berita Populer
FANTASTIS! Anggaran Pembangunan NTT Rp 25,3 Triliun, Ini Rincian Per Kabupaten
Dana tersebut merupakan alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Pusat menggelontorkan Rp 25,3 triliun untuk membangun Nusa Tenggara Timur (NTT). Dana tersebut merupakan alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020.
Porsi terbesar diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT Rp 4,52 triliun, disusul Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Rp 1,42 triliun dan Kabupaten Kupang Rp 1,15 triliun. Alokasi TKDD terkecil diperoleh Pemda Kabupaten Sumba Tengah Rp 599 miliar.
TKDD untuk NTT terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 14,44 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 3,53 triliun dan DAK Non Fisik Rp 3,69 triliun.
• Ombudsman NTT: Ada Jaksa TP4D Makelar Proyek
Berikutnya, Dana Desa Rp 3,09 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 234,3 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Rp 239,1 miliar dan Dana Bagi Hasil SDA Rp 18,7 miliar.
Komposisi anggaran untuk NTT yang bersumber dari APBN ini diketahui saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 serta rincian Alokasi TKDD di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Selasa (19/11/2019).
Adapun total DIPA sebanyak 612 DIPA. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan secara simbolis DIPA serta rincian alokasi TKDD kepada pemda dan lembaga vertikal.
• Bupati Niga Dapawole: Pantai Selatan Pusat Wisata Sumba Barat
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Lidya Kurniawati Christyana dalam laporannya mengatakan, "Alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp 284,52 miliar atau 3,07 persen dibanding tahun 2019."
Dalam DIPA yang diserahkan, terdapat 10 alokasi dana terbesar untuk pembangunan infrastruktur, yakni SNVT Pembangunan Bendungan BWS Nusa Tenggara II Rp1,4 triliun, Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi NTT Rp 648,41 miliar dan Pelaksana Prasarana Permukimana Wilayah I Provinsi NTT Rp 623,83 miliar.
Selain itu, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi NTT Rp 537,73 miliar, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT Rp 531,91 miliar, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi NTT Rp 390,42 miliar, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi NTT Rp 258,78 miliar.
• Begini Tingkat Penyerapan APBD NTT Tahun Anggaran 2019
Berikutnya Bandara Komodo di Labuan Bajo Rp214,23 miliar, Unit Penyelenggara Pelabuhan Labuan Bajo Rp 204,21 miliar, dan SNVT Penyedia Perumahan Provinsi NTT Rp 203,82 miliar.
"Alokasi dana untuk mendukung program pengembangan destinasi super prioritas Labuan Bajo mengalami peningkatan dan ini mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat NTT," kata Lidya.
Dalam DAU, lanjut Lidya, terdapat bantuan pendanaan kendaraan dan penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Untuk DID terjadi peningkatan jumlah pemda yang menerima, yakni 7 pemda.
• Simak ini Tata Cara Bersenggama dalam Islam, Doa Berhubungan Badan dan Doa Sebelum Orgasme
"DID dialokasikan sebagai penghargaan kepada daerah atas perbaikan dan pencapaian kinerja dalam tata kelola pengembangan daerah, layanan umum, layanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Lydia juga melaporkan, DAK Fisik dan Dana Desa yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Daerah yang berada di Ruteng, Kupang, Waingapu, Atambua, Larantuka, dan Sabu mengalami peningkatan alokasi sejak tahun 2017 sebesar Rp 3,5 triliun, meningkat dibanding tahun 2019.
Sedangkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 3,09 triliun untuk 3.026 desa meningkat Rp 69,55 miliar atau 2 persen dibanding tahun 2019.
• Kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Soal Wacana Sertifikasi Perkawinan
"Dana desa dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa sehingga diharapkan lebih dititikberatkan pada pemberdayaan masyarakat desa," tegasnya.
Penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan satu bulan lebih awal dibandingkan tahun 2019 yang dilakukan pada bulan Desember.
"Tentu saja ada makna. Dengan penyerahan dokumen DIPA lebih awal, maka proses pelaksanaan kegiatan tahun 2020 dapat direncanakan dan dilaksanakan lebih awal," katanya.
• Jelang Munas Desember 2019, Bambang Soesatyo Deklarasikan Diri Jadi Calon Ketua Umum Golkar
Menurut Lidya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 APBN Tahun 2020 memiliki peranan yang penting dan strategis bagi pemerintah pusat dan daerah yang sejak pertama mencapai sasaran pembangunan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045 dan selaras dengan visi NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera Dalam Bingkai NKRI.
Dia menyebut ada 5 program prioritas, mencakup pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi, dan serta penyederhanaan birokrasi.
"Implementasi APBN 2020 tentu saja mengharapkan dukungan dari setiap pemangku kepentingan, kepala satuan kerja, organisasi perangkat daerah, kepala daerah dan jajarannya yang menjadi penanggungjawab program-program pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2020 untuk mencapai target pembangunan dalam memacu pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, serta pencegahan dan penurunan stunting," tandas Lidya.
• Anggota Bhayangkari Manggarai Doa dan Zikir Bersama di Polres Manggarai
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat berharap semua pemda di NTT mewujudkan mimpi Presiden Joko Widodo.
"Melalui kesempatan ini saya ingin agar kita mampu mewujudkan mimpi Bapak Presiden baik infrastruktur maupun sumber daya manusia serta reformasi birokrasi, dan penyederhanaan perizinan-perizinan untuk peningkatan ekonomi di Nusa Tenggara Timur," katanya mengingatkan.
Menurut Gubernur Viktor, inilah momentum untuk berbenah diri dengan adanya bantuan program yang luar biasa dari pemerintah pusat kepada NTT. Ia mendorong bupati dan walikota agar secepatnya menyiapkan seluruh pekerjaan teknis untuk mampu dikerjakan dengan baik pada tahun 2020.
• Beredar Kabar Ada Suporter Indonesia dikeroyok & Ditusuk di Malaysia? Penjelasan KBRI Kuala Lumpur
Mantan anggota DPR RI ini menyoroti pengerjaan proyek berfokus pada pembangunan proyek yang dianggap sebagai output tanpa melihat kesejahteraan rakyat dengan adanya proyek tersebut.
"Saya berharap kita serius untuk bisa membawa perubahan kehidupan dan kesejahteraan di Nusa Tenggara Timur," imbau Gubernur Viktor.
Pengamat Ekonomi Regional, Dr James Adam mengatakan, selama tiga tahun berturut-turut dana transfer daerah untuk NTT meningkat.
Tahun 2018 sebesar Rp 22,7 triliun, tahun 2019 senilai Rp 24,4 triliun dan tahun 2020 sebesar Rp 25,3 triliun.
• VIDEO: BBM di Lewoleba, Lembata, Habis Cepat Sekali. Ada Apa Ya? Tonton Videonya
"Artinya telah terjadi peningkatan yang cukup berarti bagi pembangunan daerah ini. Tahun lalu alokasi dana ini untuk Pemprov NTT sebesar Rp 4,1 triliun dan sisa terbagi ke 22 daerah kabupaten/kota," kata James Adam.
Dosen Ekonomi pada Universitas Kristen Artha Wacana Kupang ini tahun 2019 beberapa satker dengan anggaran terbesar, antara lain, Satker TP Dinas Pertanian NTT Rp136,33 miliar.
Pagu terbesar Satker DK yakni Dinas PMD Rp 852 miliar. Pagu terbesar Satker KP, Bawaslu Rp 333,5 miliar dan pagu pembangunan Bendungan BWS Rp 852 miliar.
"Yang pasti tahun 2020 terjadi perubahan kompisisi distribusi secara sektoral. Apalagi berkaitan dengan pemilukada beberapa daerah," ujarnya.
• Tangani Masalah Hukum, Kejari Sumba Timur dan Pegadaian Cabang Prailiu dan Waingapu Teken MoU
Menurutnya, secara umum memang pendekatan tingkat penyerapan anggaran masih menjadi pola baku bagi pemerintah. Namun dalam kaca mata kita ekonom, baiknya perencanaan yang tepat sasaran dan kualitas program harusnya menjadi yang terpenting.
Bukan besar kecilnya penyerapan. Kalau DIPA tahun 2020 diserahkan lebih awal, artinya pemerintah sudah harus siap agar semua program dan proyek-proyek fisik tidak boleh terlambat dilaksanakan.
James Adam mengatakan, secara umum hasil tahun 2019 bisa jadi relatif baik sehingga tahun 2020 DIPA bertambah. Namun kita tunggu laporan ahir tahun 2019 oleh Pemprov NTT apakah positif memberi dampak signifikan bagi pembangunan NTT atau jangan sampai Rp 4,1 triliun nilainya besar tapi output dan outcomenya tidak begitu signifikan bagi masyarakat.
Penyerapan Dana Desa
Pemerintah Kabupaten Sikka memberi catatan terkait pengelolaan dana desa. Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo mengatakan, kemampuan SDM perangkat desa menjadi kendala sehingga penyerapan dana desa rendah.
• Atasi Kelangkaan BBM, Kapal Mini Tanker PT Hikam Belum Dapat Izin Berlabuh dari Pemda Lembata
Pria yang akrab disapa Roby Idong ini menyampaikan hal itu seusai penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKDD tahun anggaran 2020 di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Selasa (19/11/2019).
"Kendala yang pertama SDM dan niat. Saya lagi tuntun setiap kepala desa, untuk bisa mengelola dana desa secara baik dan benar. Ini perlu ketegasan dan kami sedang laksanakan dan tegas," kata Roby Idong.
Dia mengungkapkan, ada desa yang memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) hingga Rp 600 juta. Kondisi itu sangat disayangkan. "Padahal masyarakat sangat membutuhkan," ujarnya.
• Ramalan ZODIAK CINTA Jomblo Hari ini 22 November : Aries Dendam Mendidih, Cancer Dihantui Masa Lalu
Roby Idong berharap, dengan adanya peningkatan anggaran dana desa, pengelolaan anggaran harus lebih tertib dan harus ada aspek demokrasi dalam penggunaan dana desa.
"Sehingga kepala desa, BPD dan masyarakat dapat memanfaatkan anggaran ini menuju kebahagiaan (kesejahteraan). Jangan sampai anggaran yang besar ini terdapat kesenjangan," imbaunya.
Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan jabatan politik. Dia mengimbau para kepala desa agar bijaksana dan tidak tebang pilih dalam mendistribusikan anggaran dana desa.
• RAMALAN ZODIAK Jumat 22 November: Gemini Hindari Konfronasi, Libra Hati-hati, Scorpio Jangan Dengki
"Kepala desa sebagai pejabat politik juga jangan mendistribusikan anggaran dengan memilih milih, pendukungnya saja yang menerima manfaat. Dan ini yang saya lihat," tandasnya.
Lebih lanjut Roby Idong mengatakan, pada tahun 2020, pihaknya akan mengeluarkan peraturan bupati untuk kepala desa agar menggunakan anggaran atau dana desa dengan maksimal.
"Tahun 2020, saya akan keluarkan peraturan bupati, Penyimpangan di atas Rp 50 juta, kepala desanya diberhentikan sementara. Kalau ada Silpa di atas Rp 50 juta kepala desanya kami berhentikan 3 bulan untuk proses pemeriksaan. Harus tegas," tandas Roby Idong.
• Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan, Bedakan untuk Jenazah Laki-Laki dan Perempuan, Niat dan Doa
Sementara itu Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan, dana desa yang diterima Kabupaten Kupang setiap tahun cukup besar. Namun, penggunaan dana tersebut untuk sebanyak 160 desa.
"Untuk saat ini penggunaan dana desa tinggal pencairan dana tahap akhir. Kami tinggal pencairan dana tahap terakhir, jika selesai maka realisasi," kata Bupati Korinus saat ditemui usai penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, Selasa.
Berikut ini rincian TKDD Tahun Anggaran 2020 untuk Pmeprov NTT dan pemda kabupaten/kota:
Total DIPA : 612 DIPA
Total TKDD : Rp 25,3 triliun
Rincian :
Dana Alokasi Umum : Rp 14,44 triliun
DAK Fisik : Rp 3,53 triliun
DAK Non Fisik : Rp 3,69 triliun
Dana Desa : Rp 3,09 triliun
Dana Insentif Daerah : Rp 234,3 miliar
Dana Bagi Hasil Pajak : Rp 239,1 miliar
Dana Bagi Hasil SDA : Rp 18,7 miliar
Alokasi Per Pemda
- Pemprov NTT : Rp 4,52 triliun
- Timor Tengah Selatan : Rp 1,42 triliun
- Kab. Kupang : Rp 1,15 triliun
- Ende : Rp 1,15 triliun
- Sumba Timur : Rp 1,13 triliun
- Manggarai : Rp 1,08 triliun
- Alor : Rp 1,07 triliun
- Sikka : Rp 1,03 triliun
- Flores Timur : Rp 1,03 triliun
- Manggarai Timur : Rp 1,03 triliun
- Timor Tengah Utara : Rp 1,02 triliun
- Manggarai Barat : Rp 1,01 triliun
- Sumba Barat Daya : Rp 976 miliar
- Belu : Rp 891 miliar
- Kota Kupang : Rp 889 miliar
- Lembata : Rp 811 miliar
- Ngada : Rp 796 miliar
- Nagekeo : Rp 778 miliar
- Rote Ndao : Rp 760 miliar
- Malaka : Rp 750 miliar
- Sumba Barat : Rp 679 miliar
- Sabu Raijua : Rp 620 miliar
- Sumba Tengah : Rp 599 miliar
(ii/cr1/yon)