Terkait Rencana Pinjaman Daerah, Maksimal Pinjaman di Bank NTT Hanya Rp180 M
Sesuai dengan Peraturan OJK No 32 Tahun 2018 tentang tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit maka maksimum pinjaman di Bank NTT hanya Rp 180 miliar
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bank NTT hanya bisa memberikan maksimal pinjaman 10 persen dari total modal bank.
"Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 32 Tahun 2018 tentang tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Sampai dengan posisi Oktober 2019 modal Bank NTT Rp1,8 triliun maka sederhananya kalau orang pinjam di Bank NTT, kita lihat kalau pihak itu terkait, maka pinjamannya hanya bisa diberi maksimal 10 persen dari total modal bank, sehingga besar pinjaman hanya Rp180 m," kata Kepala OJK NTT, Robert Sianipar dalam rapat Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT dan OJK di ruang rapat Komisi III DPRD NTT, Rabu (20/11/2019).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu didampingi Wakil Ketua, Leo Lelo dan Viktor Mado Watun serta Sekretaris Komisi III, Fredi Mui.
Hadir sejumlah anggota Komisi III DPRD NTT. Hadir pula Dirut Bank NTT, Izhak Rihi, Kepala OJK, Robert Sianipar dan para staf
Robert menyampaikan syarat-syarat pinjaman daerah, terutama soal syarat Bank NTT dalam memberi pinjaman.
• Ini Alasan Ketua DPRD Nagekeo Sepakat TP4D Dibubarkan
"Ada hal yang perlu kami sampaikan dan diperhatikan soal pemberian kredit, yakni manajemen risiko serta produk dan aktivitas," kata Sianipar.
Dikatakan, OJK bertugas melakukan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, tentu semua sektor jasa keuangan itu dapat memberi kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, namun selain sektor ekonomi maju, lembaga jasa keuangan juga harus sehat.
Sementara Dirut Bank NTT , Izhak Rihi memaparkan soal Road Map dalam mendukung NTT bangkit, NTT sejahtera,termasuk rencana pinjaman daerah.
• Pengiriman Berkas Calon Peserta Testing CPNS Lewat Kantor Pos, Kebijakan Pemkab Manggarai Barat
"Konsep bank mendukung pembangunan menuju NTT bangkit dan NTT sejahtera," kata Rihi.
Dikatakan, rencana peminjaman dana itu akan mendukung beberapa program pemerintah selain infrastruktur, yakni UMKM dan industri.
"Kita akan koordinasi dan penuhi apa yang disampaikan ke OJK," katanya.
Menurut Izhak, Wakil Ketua KPK Bhasaria Panjaitan pernah datang dan memberi dukungan agar Bank NTT bisa mengelola seluruh anggaran yang ada.
"Pada prinsipnya kami siap, jika kurang itu normatif dan kita akan benahi, termasuk sistem manajemen," ujarnya.
Dia mengakui, upaya peminjaman daerah itu sudah dikomunikasikan dengan gubernur NTT sehingga pihaknya telah membuat road map.
Harus Sesuai Aturan