Kejari TTU Lakukan Pendampingan Terhadap Sejumlah Proyek Pemerintah Daerah
Pihak Kejari TTU melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek pemerintah daerah
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Pihak Kejari TTU melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek pemerintah daerah
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) melalui Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah ( TP4D) terus melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek pemerintah.
Sejumlah proyek yang dilakukan pendampingan oleh TP4D tersebut merupakan proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
• Diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Ini Alasan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Dicopot
Hal itu disampaikan oleh Kajari Kabupaten TTU, Bambang Sunardi, SH, MH kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (21/11/2019) pagi.
Bambang menjelaskan proyek pemerintah daerah Kabupaten TTU yang saat ini sedang dilakukan pendampingan oleh TP4D yakni proyek hotmiks tiga ruas jalan di Dinas PRKPP dan PUPR. Proyek jalan di dua dinas tersebut bernilai belasan miliaran rupiah.
• Ketua Organda Minta Aksi Mogok Angkot Dihentikan, Pemda TTS Diminta Lakukan Sosialisasi Ulang
"Salah satunya yang TP4D lakukan pendampingan adalah proyek jalan ring road senilai Rp. 18 Miliar lebih," ungkapnya.
Selain proyek jalan, tambah Bambang, TP4D juga melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan empat puskesmas yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.
Bambang menjelaskan, keempat proyek pembangunan puskesmas tersebut diantaranya Puskesmas Bitefa, Lurasik, Nimasi, dan Haekto.
"Empat puskesmas itu yang nilainya masing-masing Rp. 7 miliar lebih. Itu juga yang kami dampingi. Kami juga saat ini dampingi proyek jembatan di Desa Humsu Wini yang nilainya capai Rp. 3 miliar lebih," terangnya.
Bambang mengatakan, pihaknya dalam melakukan pendampingan hanya sebatas pada aspek yuridis saja dan tidak sampai pada aspek teknis pengerjaan proyeknya.
"Kalau yang terjadi di lapangan sampai tidak benar pekerjaannya, kami tidak masuk sampai disitu. Karena itu sudah menyangkut kualitas pekerjaan, dan kami dalam melakukan pendampingan tidak sampai disitu," ungkapnya.
Sejauh ini, sebut Bambang, sejumlah proyek yang didampingi oleh TP4D, dari aspek yuridis telah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Jadi mulai dari proses perencanaan, tender, dan proses teken kontrak berjalan aman, tapi yang dilapangkan saya tidak ngerti, tapi kita tetap mengecek progres sesuai dengan berita acara yang ditandatangani oleh pengawas, tapi kalau bangunan saya tidak ngerti kualitasnya seperti apa," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)